Gegara Kantor Digembok, Pengembang Rusun City Garden Tak Bisa Sambungkan PD PAM JAYA

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Sekelompok warga dengan dibantu oleh preman berseragam menggembok paksa kantor pengelola Rusunami City Garden Jakarta Barat. Akibatnya aktivitas kinerja pengelolaan menjadi terganggu bahkan nyaris lumpuh total.

Sejumlah aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan juga jadi terhambat seperti pemasangan penyambungan air bersih PDPAM Jaya yang seharusnya cepat tersambung, karena kantor pengelola digembok akhirnya tidak bisa bekerja.

Baca juga :  Diduga Dalang Kekacauan, 12 Oknum Warga Rusun City Garden Dilaporkan ke Polisi

“Bagaimana bisa bekerja kalau kantor kami digembok dan tidak beraktivitas. Kami mau pasang PDPAM jadi gak bisa,” ujar Direktur PT Raka Rumanda Agung Abadi (RRAA) Untung Sampurno sebagai pengembang Rusun City Garden Cengkareng,” Sabtu (3/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung mengungkapkan, sejumlah preman berseragam yang diduga disewa oleh sekelompok warga selalu melarang pengelola berkantor. Bahkan markas satpam pengelola saja juga ikut digembok.

Baca juga :  Peringati Bulan Nasional, Jaring K3 Telko Berikan Penghargaan ke XL Axiata dan Huawei Tech Investment

Meski demikian kata Untung, oknum warga itu selalu menggunakan cara playing victim ke media sosial seolah-seolah pengelola dan pengembang yang berlaku dzolim.

“Kami mau menyerahkan pengelolaan jika nanti sudah terbentuk P3SRS yang benar sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasih kesempatan kepada kami untuk membenahinya, jangan bikin kisruh melulu,” ujarnya.

Baca juga :  PT. Karya Citra Nusantara Gelar Acara Tebus Sembako Murah di Cilincing

Pembentukan PPPSRS

Untung mengatakan, untuk pembentukan P3SRS yang saat ini masih pada tahap pembentukan tim verifikasi juga harus benar sesuai aturan.

Ia menegaskan pihaknya tidak menghalang-halangi atau memperlambat pembentukan P3SRS, namun harus sesuai dengan prosedur aturan yang benar.

“Kami sangat mendukung soal pembentukan P3SRS, namun harus ikuti aturan yang benar, jangan bikin prodak haram,” pungkasnya.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB