Gegara Kantor Digembok, Pengembang Rusun City Garden Tak Bisa Sambungkan PD PAM JAYA

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Sekelompok warga dengan dibantu oleh preman berseragam menggembok paksa kantor pengelola Rusunami City Garden Jakarta Barat. Akibatnya aktivitas kinerja pengelolaan menjadi terganggu bahkan nyaris lumpuh total.

Sejumlah aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan juga jadi terhambat seperti pemasangan penyambungan air bersih PDPAM Jaya yang seharusnya cepat tersambung, karena kantor pengelola digembok akhirnya tidak bisa bekerja.

Baca juga :  Diduga Dalang Kekacauan, 12 Oknum Warga Rusun City Garden Dilaporkan ke Polisi

“Bagaimana bisa bekerja kalau kantor kami digembok dan tidak beraktivitas. Kami mau pasang PDPAM jadi gak bisa,” ujar Direktur PT Raka Rumanda Agung Abadi (RRAA) Untung Sampurno sebagai pengembang Rusun City Garden Cengkareng,” Sabtu (3/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung mengungkapkan, sejumlah preman berseragam yang diduga disewa oleh sekelompok warga selalu melarang pengelola berkantor. Bahkan markas satpam pengelola saja juga ikut digembok.

Baca juga :  Peringati Bulan Nasional, Jaring K3 Telko Berikan Penghargaan ke XL Axiata dan Huawei Tech Investment

Meski demikian kata Untung, oknum warga itu selalu menggunakan cara playing victim ke media sosial seolah-seolah pengelola dan pengembang yang berlaku dzolim.

“Kami mau menyerahkan pengelolaan jika nanti sudah terbentuk P3SRS yang benar sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasih kesempatan kepada kami untuk membenahinya, jangan bikin kisruh melulu,” ujarnya.

Baca juga :  PT. Karya Citra Nusantara Gelar Acara Tebus Sembako Murah di Cilincing

Pembentukan PPPSRS

Untung mengatakan, untuk pembentukan P3SRS yang saat ini masih pada tahap pembentukan tim verifikasi juga harus benar sesuai aturan.

Ia menegaskan pihaknya tidak menghalang-halangi atau memperlambat pembentukan P3SRS, namun harus sesuai dengan prosedur aturan yang benar.

“Kami sangat mendukung soal pembentukan P3SRS, namun harus ikuti aturan yang benar, jangan bikin prodak haram,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 11:01 WIB

Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca