Gegara Kantor Digembok, Pengembang Rusun City Garden Tak Bisa Sambungkan PD PAM JAYA

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

Poto Ilustrasi: Pintu digembok (istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Sekelompok warga dengan dibantu oleh preman berseragam menggembok paksa kantor pengelola Rusunami City Garden Jakarta Barat. Akibatnya aktivitas kinerja pengelolaan menjadi terganggu bahkan nyaris lumpuh total.

Sejumlah aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan juga jadi terhambat seperti pemasangan penyambungan air bersih PDPAM Jaya yang seharusnya cepat tersambung, karena kantor pengelola digembok akhirnya tidak bisa bekerja.

Baca juga :  Diduga Dalang Kekacauan, 12 Oknum Warga Rusun City Garden Dilaporkan ke Polisi

“Bagaimana bisa bekerja kalau kantor kami digembok dan tidak beraktivitas. Kami mau pasang PDPAM jadi gak bisa,” ujar Direktur PT Raka Rumanda Agung Abadi (RRAA) Untung Sampurno sebagai pengembang Rusun City Garden Cengkareng,” Sabtu (3/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung mengungkapkan, sejumlah preman berseragam yang diduga disewa oleh sekelompok warga selalu melarang pengelola berkantor. Bahkan markas satpam pengelola saja juga ikut digembok.

Baca juga :  Peringati Bulan Nasional, Jaring K3 Telko Berikan Penghargaan ke XL Axiata dan Huawei Tech Investment

Meski demikian kata Untung, oknum warga itu selalu menggunakan cara playing victim ke media sosial seolah-seolah pengelola dan pengembang yang berlaku dzolim.

“Kami mau menyerahkan pengelolaan jika nanti sudah terbentuk P3SRS yang benar sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasih kesempatan kepada kami untuk membenahinya, jangan bikin kisruh melulu,” ujarnya.

Baca juga :  PT. Karya Citra Nusantara Gelar Acara Tebus Sembako Murah di Cilincing

Pembentukan PPPSRS

Untung mengatakan, untuk pembentukan P3SRS yang saat ini masih pada tahap pembentukan tim verifikasi juga harus benar sesuai aturan.

Ia menegaskan pihaknya tidak menghalang-halangi atau memperlambat pembentukan P3SRS, namun harus sesuai dengan prosedur aturan yang benar.

“Kami sangat mendukung soal pembentukan P3SRS, namun harus ikuti aturan yang benar, jangan bikin prodak haram,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB