Manfaatkan Situasi Kisruh, Oknum Warga City Garden Pungut 500Rb perUnit Demi Gulingkan Pengelola Sah PT. SCP

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu oknum warga tengah melakukan orasi dalam upaya dugaan menduduki pengelolaan sah PT. SCP (Poto:dok.ifakta.co)

Salah satu oknum warga tengah melakukan orasi dalam upaya dugaan menduduki pengelolaan sah PT. SCP (Poto:dok.ifakta.co)

JAKARTA, ifaita.co – Momen gejolak dugaan pengambil alihan pengelolaan Rusun City Garden yang dilakukan secara paksa dan diduga ilegal, kini malah dimanfaatkan oleh segelintir oknum warga yang diduga untuk mencari keuntungan kelompok.

Baca juga :  Podcast PWI Jakbar: Camat Palmerah Bicara Soal Wilayahnya

Salah seorang warga berinisila R (bukan nama sebenarnya) mengatakan, kelompok oknum warga yang menjadi dalang itu saat ini meminta bantuan dana kepada warga sebesar Rp500 ribu per unit.

Baca juga :  Sekelompok Warga Rusun City Garden Diduga Ambil Alih Pengelolaan Secara Ilegal

“Perunit mereka memungut 500 ribu ditransfer ke rekeing BCA  atas nama Yeni Ali Sardjono alias Suherman,” ujar R kepada wartawan, Selasa (30/1) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut R, dari pecakapan group mereka, dana itu nantinya dipakai untuk biaya pengacara untuk  meenyingkirkan pengelola PT. Surya Cipta Perdana (SCP) yang sah.

“Gak tau buat apa, gak ngerti yang jelas ada pungutin Rp500 ribu per unit, katanya buat bayar pengacara” ungkapnya.

Sementara itu, warga lain S (40) mengatakan jika dirinya tidak mau membayar pungutan itu. Karena jelas-jelas itu tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

“Muak liat tingkah mereka, saya gak mau bayar, tapi gak tau nanti kalau saya diintimidasi sama kelompok itu, terpaksa  kalaupun gak rela,” ujarnya.

Terpisah, Humas PT. SCP MB Amy mengatakan, apapun yang tengah mereka (kelompok warga) City Garden lakukan dan pembentukan pengelolaan secara kelompok telah melanggar peraturan gubernur (pergub).

“Kalau ada warga CG yang dukung aksi kelompok pembangkang itu sangat bodoh. Harus mikir, mengelola rusun itu gak kayak ngurus kos-kosan,” ujarnya.

Amy berharap kepada warga CG yang masih berpikiran waras untuk tidak mendukung aksi itu. Malah nantinya bisa terindikasi pelanggaran hukum.

Amy juga menegaskan, pihaknya akan menyerahkan pengelolaan sesuai aturan dan peraturan hanya kepada PPPSRS yang sah nantinya.

“Kami ‘kan hanya menjalankan regulasi dan aturan. Kalau kami serahkan ke kelompok warga, kami bakal melanggar peraturan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Regulasi Perumahan dan Kawasan Pernukiman Provinsi DKI Jakarta Jani Malau mengatakan yang sah sesuai peraturan gubernur, sebelum terbentuk PPPSRS tetap PT. Surya Citra Perdana (SCP).

“Saya sudah katakan kalau berdasarkan pergub ya seharusnya SCP yang ngelola,” ujar Malau saat rapat dengan pihak PT. SCP di kantor Sudin PKP Jakarta Barat, Senin (29/1) siang.

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca