JAKARTA, ifakta.co – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Cipinang (Ka.KPR), Febrian Sony melakukan kunjungan ke satuan narkoba Polres Jakarta Barat, pada Rabu (16/1)
Dalam kunjungan itu Febrian dan staf disambut oleh Kasat dan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyogo dan Kompol R. Jordanus.
Febry mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menjaga kestabilan terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Cipinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan ini sebagai upaya untuk selalu melaksanakan 3+1 yakninkunci pemasyarakatan maju plus back to basics,” ujar Febrian.
Lanjutnya, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diantaranya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
“Kami akan terus membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum guna perkuat koordinasi serta berkolaborasi dalam hal upaya deteksi dini resiko gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Pihaknya kata Febrian akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi terus dijalin serta mempererat hubungan silahtuhrahmi dengan aparat penegak hukum seperti saat ini.
Kelebihan Kapasitas
Perlu diketahui juga lanjutnya, saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang sudah melebihi standar kapasitas ideal yang mana seharusnya hanya berjumlah 1136 orang.
“Tetapi pada fakta yang ada dilapangan jumlah warga binaan mencapai kurang lebih 3481 orang,” katanya.
Dengan jumlah yang ada pada saat ini, pihaknya menyadari pentingnya keikutsertaan apparat penegak hukum dalam menciptakan Rutan Cipinang aman dan kondusif.
“Semoga dengan kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas serta pencegahan pemberantasan penyalahgunanaan peredaran gelap narkotika khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang,” tutupnya.