Polres Jakbar Periksa 3 Anggota Polisi Terkait Penangkapan Asisten Saepul Jamil

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jakarta Barat Periksa Tiga Anggota Polisi Terkait Penangkapan Asisten Saepul Jamil (Poto:Humas Polres Jakbar)

Polres Jakarta Barat Periksa Tiga Anggota Polisi Terkait Penangkapan Asisten Saepul Jamil (Poto:Humas Polres Jakbar)

JAKARTA, ifakta.co –  Divisi Propam Polres Jakarta Barat telah memeriksa tiga anggota polisi yang ikut dalam penangkapan terhadap asisten Pedangdut Saepul Jamil terkait soal narkoba. 

Ketiga polisi bernama Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW itu akan dikenai sidang etik. Ketiganya dinilai telah melakukan pelanggaran prosedur.

“Ketiga anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jumat (12/1) lalu.

Syahduddi menjelaskan ada dua hal yang dilanggar oleh ketiga anggota polisi itu. Pertama membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua, gagal meyakinkan masyarakat bahwa mereka adalah polisi.

Baca juga :  Polisi Pastikan Kasus Pemukulan di City Garden Cengkareng akan Terus Diproses

“Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan, ‘Kami polisi’ dan menunjukkan tanda lencana kepolisian, anggota polisi. Namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti. Namun malah melarikan diri,” jelas Syahduddi.

Baca juga :  Gerak Cepat Polres Bondowoso Selamatkan Bayi di Depan SDN 3 Dabasah

Terkini, polisi telah menangkap dua orang warga yang ikut melakukan kekerasan kepada Saipul Jamil dan asistennya pada 5 Januari 2024. Mereka adalah RP alias Ucok dan I alias Busuk.

“Terhadap tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

Berita Terkait

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!
Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah
Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI
Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk
Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo
Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah di Berbek, Kini Bertambah Jadi Tiga Orang
Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor di Baron Diamankan Polisi
Dua Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik di SDN Bendungrejo Diamankan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:38 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!

Senin, 14 April 2025 - 19:28 WIB

Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Senin, 14 April 2025 - 18:58 WIB

Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI

Senin, 14 April 2025 - 11:37 WIB

Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk

Minggu, 13 April 2025 - 20:07 WIB

Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB