Polres Jakbar Periksa 3 Anggota Polisi Terkait Penangkapan Asisten Saepul Jamil

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jakarta Barat Periksa Tiga Anggota Polisi Terkait Penangkapan Asisten Saepul Jamil (Poto:Humas Polres Jakbar)

Polres Jakarta Barat Periksa Tiga Anggota Polisi Terkait Penangkapan Asisten Saepul Jamil (Poto:Humas Polres Jakbar)

JAKARTA, ifakta.co –  Divisi Propam Polres Jakarta Barat telah memeriksa tiga anggota polisi yang ikut dalam penangkapan terhadap asisten Pedangdut Saepul Jamil terkait soal narkoba. 

Ketiga polisi bernama Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW itu akan dikenai sidang etik. Ketiganya dinilai telah melakukan pelanggaran prosedur.

“Ketiga anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jumat (12/1) lalu.

Syahduddi menjelaskan ada dua hal yang dilanggar oleh ketiga anggota polisi itu. Pertama membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua, gagal meyakinkan masyarakat bahwa mereka adalah polisi.

Baca juga :  Polisi Pastikan Kasus Pemukulan di City Garden Cengkareng akan Terus Diproses

“Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan, ‘Kami polisi’ dan menunjukkan tanda lencana kepolisian, anggota polisi. Namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti. Namun malah melarikan diri,” jelas Syahduddi.

Baca juga :  Gerak Cepat Polres Bondowoso Selamatkan Bayi di Depan SDN 3 Dabasah

Terkini, polisi telah menangkap dua orang warga yang ikut melakukan kekerasan kepada Saipul Jamil dan asistennya pada 5 Januari 2024. Mereka adalah RP alias Ucok dan I alias Busuk.

“Terhadap tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru

Gubernur menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan kesempatan emas bagi para pejabat struktural untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, serta menumbuhkan kepemimpinan yang matang secara etika dan strategi.(foto:istimewa)

Berita Daerah

Gubernur Banten Ajak ASN Jadi Pemimpin Cerdas dan Teladan

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:49 WIB

Ilustrasi foto ledakan yang menimbulkan asap tebal (foto:istimewa)

Internasional

Ledakan Terdengar di Ibu Kota Qatar, Doha, pada Senin 23 Juni 2025

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:08 WIB