Bawaslu Jakbar Berhasil Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Jakarta Barat mengungkapkan 3 dugaan pelanggaran saat tahapan kampanye pemilu 2024. (Foto: Ifakta.co)

Bawaslu Jakarta Barat mengungkapkan 3 dugaan pelanggaran saat tahapan kampanye pemilu 2024. (Foto: Ifakta.co)

Pencegahan dalam Pelanggaran

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakbar, Abdul Roup menjelaskan, pihaknya telah melakukan 6 langkah agar pelanggaran pemilu 2024 di Jakarta Barat tidak terjadi.

“Pencegahan dalam bentuk naskah dinas (surat) yang dikeluarkan oleh Bawaslu Jakbar berjumlah 19 jenis surat yang terdiri 12 surat imbauan, 3 surat hasil pengawasan, 2 surat instruksi dan 2 rekomendasi,” jelas Abdul sebagai langkah pertama.

Selain itu, Bawaslu Jakbar juga telah melakukan 18 surat perjanjian kerja sama (MoU) dengan pihak-pihak eksternal sebagai upaya pengawasan pemilu partisipatif.

Baca juga :  Puluhan Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi P4GN di Kelurahan Angke

“Termasuk pembentukan Kampung Anti Politisasi SARA, Isu-isu Negatif dan Hoax,” timpalnya.

Langkah berikutnya adalah Patroli Kawal Hak Pilih sebagai upaya telah dilakukan Bawaslu Jakbar dengan jajarannya dalam mengawal proses Tahapan Pemilu di Jakarta Barat.

Baca juga :  Keren! Kajari Tampil Eksklusif dalam Podcast PWI Jakbar, Edisi Peran Pers dan Penyuluhan Hukum

“Langkah terakhir, Bawaslu Jakbar telah melakukan roadshow dengan Partai Politik menjelang tahapan pemilu dimulai,” tandasnya.

Pantauan Ifakta.co, Rapat Conpress Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu Jakarta Barat ini dihadiri juga oleh Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Fitriani dan Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Anta Ovia Bancin.

Berita Terkait

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung
Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara
Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif
Real Count Internal Paslon 03 Marhaen – Handy Klaim Kemenangan 40,69 % Suara, Tatit: Mari Kawal Bersama Rekapitulasi di KPU !
PAN Raih Capaian Tertinggi dan Terbaik pada Pilkada 2024
Geger! Tim Pemenangan Rido Ungkap Temuan Dugaan Kecurangan Pilkada DKI, Mulai Politik Uang dan Surat Suara Tercoblos
Proses Pemungutan Suara Pilgub DKI Jakarta di Jakbar Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:08 WIB

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:17 WIB

Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:06 WIB

Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara

Sabtu, 30 November 2024 - 13:00 WIB

Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif

Sabtu, 30 November 2024 - 08:30 WIB

Real Count Internal Paslon 03 Marhaen – Handy Klaim Kemenangan 40,69 % Suara, Tatit: Mari Kawal Bersama Rekapitulasi di KPU !

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB