Belasan Rumah Kos Kembali Terjaring Razia Satpol PP DKI Jakarta di Grogol Petamburan

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta gencar razia rumah kos di Grogol Petamburan. (Foto: Ifakta.co)

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta gencar razia rumah kos di Grogol Petamburan. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar operasi kepatuhan tempat usaha jenis rumah kos dengan sasaran dua lokasi yang ada di Kecamatan Grogol Petamburan, pada Kamis (14/12/2023) pagi.

Razia melibatkan petugas Satpol PP, BAPENDA Provinsi DKI Jakarta, dan Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan. Tujuannya, untuk melakukan pengawasan pengendalian dan pendataan.

Hasilnya didapati belasan rumah kos yang melanggar. Masing-masing di Jln. Gelong Baru Tengah, dan Gelong Baru Barat, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kabid PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, R.M.Tamo Sijabat mengatakan, kegiatan pengawasan pendataan dan sosialisasi dilakukan terhadap rumah kos dan pemiliknya yang berada di DKI Jakarta terlebih khusus Pemkot Jakarta Barat.

“Tadi, sebanyak belasan rumah kos yang terjaring operasi, sehingga telah kami berikan surat berita acara pemeriksaan dan surat pemanggilan bagi pemilik kos,” ujar Tamo didampingi Kasie Hubla Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, J Sihole, dan Kastpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Rusliyanto, Kamis (14/12).

Baca juga :  Makin Modern, Kadishub DKI Jakarta Resmikan Loket Bus AKAP Terminal Kalideres

Menurut Tamo, kegiatan pengawasan dan pengendalian rumah kos ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang terdapat sanksi di dalamnya.

Tamo berpesan kepada masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan untuk lebih selektif saat memilih penyewa. Juga, ikut memantau penyewa agar tidak melakukan tindakan melanggar aturan. 

Baca juga :  Layani Pembeli yang Pakai Derijen, Pertamina Diminta Segel SPBU 34-14209 Pegangsaan Jakut

“Karena hal kecil saja bisa memengaruhi masyarakat di sekitarnya. Maka, sebaiknya semua ikut menjaga diri,” imbuhnya. 

Lanjut dia menambahkan, kegiatan razia serupa akan terus dilaksanakan. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban DKI Jakarta semakin terjaga. 

“Saya imbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika ada pelanggaran di sekitarnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB