Satpol PP DKI Jakarta Razia Rumah Kos di Grogol Petamburan

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia rumah kos di Grogol Petamburan. (Foto: Ifakta.co)

Razia rumah kos di Grogol Petamburan. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi kepatuhan tempat usaha rumah kos dengan tujuan melakukan pengawasan pengendalian dan pendataan.

Operasi rumah kos difokuskan di dua lokasi yaitu Jln.Tanjung Duren Utara 1 dan Jln. Alpukat, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dengan melibatkan petugas gabungan.

Kabid PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, R.M.Tamo Sijabat mengatakan bahwa kegiatan ini ialah pengawasan pengendalian dan pendataan rumah kost, dalam rangka operasi kepatuhan tempat usaha di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebanyak puluhan rumah kos yang dirazia. Tadi kami berikan surat berita acara pemeriksaan dan surat pemanggilan bagi pemilik kos,” ujar Tamo kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, kegiatan pengawasan dan pengendalian rumah kos ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang terdapat sanksi di dalamnya.

Baca juga :  Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 05/KJ Lakukan Giat Karya Bakti

“Aturannya kan sudah jelas. Penghuni kos yang terdapat pelanggaran tadi kami data dan setiap penghuni kos atau rumah pondokan itu harus melapor ke Ketua RT, terutama saat pergantian keluar masuk kos,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, kegiatan tersebut diawali dengan apel hingga berjalan dengan aman dan lancar

Baca juga :  Minta Dibongkar, Papan Reklame Jl. Rasuna Said akan Didemo Mahasiswa

Turut dihadiri Kasie Hubla Satpol PP Provinsi DKI Jakarta J Sihole, Kasat Pol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto, Pengelola Seksi Tramtibum Kota Administrasi Jakarta Barat Goodman Sidabutar, Pengelola Kecataman Grogol Petamburan, Pengendali Kecamatan Grogol Petamburan, anggota Satpol PP Bidang PPNS Provinsi DKI Jakarta, anggota Satpol PP Seksie Tramtibum Jakbar, anggota Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, BAPENDA Provinsi DKI Jakarta, dan Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB