Peringati Hakordia, Kejari dan Pemkot Jakbar Lakukan Penyuluhan Hukum, Diharap Cegah Tipikor

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakordia 2023, Pemkot Jakbar lakukan penyuluhan hukum. (Foto: Ifakta.co)

Hakordia 2023, Pemkot Jakbar lakukan penyuluhan hukum. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Peringati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia dengan tajuk ‘Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi,’ Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Ruang Wijaya Kusuma, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (11/12/2023) sore.

Penyuluhan ini menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan mengundang Kasudin, Kasubag, Camat dan Lurah se-Jakbar sebagai bentuk komitmen dunia untuk melawan korupsi.

“Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2023, kami diharapkan pimpinan untuk berkoordinasi dengan elemen masyarakat, dalam hal ini pemerintah Wali Kota Jakarta Barat untuk memberikan penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Plt Kasipidum Kejari Jakbar, Ondo MP Purba, Senin.

Tak hanya itu, Hendri pun memberikan penyuluhan hukum atau pencegahan tindak pidana korupsi kepada kelurahan atau kecamatan.

“Jangankan masuk kelurahan, masuk kuburan aja kami siap. Ayo kenapa tidak?. Kami di tempat sebelumnya sudah sering banget, bahkan belum lama ini ada kegiatan dengan kelurahan. Saya kepingin juga dengan pak Wakil Wali Kota dan jajaran, serta teman-teman media kita bareng-bareng melakukan ini,” timpalnya.

Ia menjelaskan, kegiatan korupsi itu tidak semata-mata kekurangtahuan hukum, namun bagaimana kita mempunyai suatu pemahaman bahwa perilaku koruptif yang kita lakukan akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada masyarakat.

Baca juga :  Bangunan 4 Lantai Tanpa PBG Diabaikan Aparat

“Kemiskinan, ketidakteraturan, dan sebagaimana. Ayo saya kepengen menyatukan pemahaman seperti itu,” sambungnya.

Dia berharap agar kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi jangan hanya melakukan acara-acara seperti ini (penyuluhan) tapi lebih kepada bagaimana membangun suatu budaya atau perilaku tidak koruptif dan perilaku itu harus diimplementasikan.

“Intinya itu yang seharusnya kita lakukan,” singkatnya.

Disisi lain, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat sangat menyambut baik kerja sama yang diberikan dan terjalin selama ini dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di bidang penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Niat baik harus diiringi dengan kepatuhan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Hendra.

Seperti yang disampaikan Kajari, kata Hendra, hukum itu hitam dan putih, tidak ada abu-abu.

Baca juga :  Camat Palmerah Sosialisasi Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat di Kelurahan Palmerah

Jika dalam pelaksanaannya, proyek atau pekerjaan itu berimbas dengan penyerapan anggaran atau keselamatan, tentu kita memilih keselamatan dulu, dan kalau penyerapan anggaran kemudian dipaksakan bahwa spek-nya tidak bagus, lebih baik jangan dikerjakan.

“Utamakan dulu aturan yang ada dan aturan yang berlaku. Setelah itu baru kita carikan solusinya supaya anggaran yang sudah disusun itu juga bisa bermanfaat. Jangan kemudian anggaran disusun untuk kebutuhan masyarakat tapi kemudian tidak bisa dilaksanakan karena sesuatu dan lain hal di luar ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dia berharap, mudah-mudahan dengan kerja sama yang berjalan dan bimbingan dari Kejari Jakarta Barat ini, kami dapat melaksanakan pekerjaan maupun kegiatan yang berguna dan bermanfaat kepada masyarakat.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB