Sudin Tamhut Jakbar akan Bongkar Fasum di Kedoya yang Dicor Pengusaha

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini beberapa penampakan kondisi sebelum dan sesudah fasum-fasos milik pemerintah. (Foto: Ifakta.co/Kolase Canva)

Berikut ini beberapa penampakan kondisi sebelum dan sesudah fasum-fasos milik pemerintah. (Foto: Ifakta.co/Kolase Canva)

JAKARTA, IFAKTA.co – Seorang pengusaha menyerobot lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) milik pemerintah di Jalan Anteri Kedoya Raya RW 07 tepatnya di samping RS Graha Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Lahan fasum-fasos berupa taman dan saluran air itu diratakan tanpa izin menggunakan cor beton untuk digunakan sebagai akses keluar masuk lahan pribadi.

Warga pun meminta kepada Pemkot Jakarta Barat untuk membongkar dan mengembalikan fungsinya sebagai taman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta itu coran beton itu dibongkar dan dikembalikan fungsinya sebagai taman hijau,” ujar warga setempat, Senin (4/12).

Baca juga :  Diduga Pengusaha Serobot Jalur Hijau, Kasudin Tamhut Jakbar akan Survei ke Lokasi

Layangkan surat teguran

Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Suku Dinas (Sudis) Bina Marga Jakarta Barat, Imam mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengusaha tersebut.

“Kami telah melayangkan surat teguran keras, agar pemilik lahan kosong (pengusaha) untuk mengurus izinnya. Apabila pemilik tidak mengindahkan surat teguran, kami akan kembalikan sebagaimana fungsinya,” ungkap Imam.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudis Tamhut Jakbar, Gunarto menyampaikan, bahwa untuk memastikannya pihaknya telah mensurvei ke lokasi tersebut dan melayangkan surat untuk pengurusan izin.

“Kami telah survei ke lokasi. Jika pengusaha itu tidak memiliki izin, maka pengusaha akan mengembalikan ke fungsinya kembali,” ucapnya.

Baca juga :  Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Pengecoran betonisasi sempat dihentikan

Sebelumnya, Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman sempat menghentikan kegiatan pengecoran fasum-fasos itu.

“Saya melihat langsung ada kegiatan pengecoran betonisasi di jalur hijau itu dan saya stop kegiatan, sebelum mereka menunjukan izinnya,” ujarnnya.

Tubagus mengungkapkan, sebelum dilaksanakan pengecoran betonisasi oleh pemilik lahan tanah kosong tersebut, harus mengurus izinnya terlebih dahulu ke pelayanan terpadu satu pintu (PSTP).

Selain itu harus ada surat izin rekomendasi dari instansi Sudis Bina Marga serta Sudis Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat.

Baca juga :  Razia 2 Klub Malam di PIK, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Gunakan Pita Cukai Palsu

“Kami sempat juga membuat berita acara pemeriksaan dan menyita alat-alatnya,” ujar Tubagus.

Sementara itu, Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara, Zaenal mengungkapkan pihaknya telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyita alat-alatnya pada Kamis (23/11) lalu.

“Saya bersama lurah menindaklanjuti untuk diproses ditingkat kota Jakara Barat,” ujar Zaenal.

Sesuai yang disampaikan Lurah, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengembalikan jalur hijau kefungsinya semula.

“Selanjutnya, kami akan melaksanakan pembongkaran paksa sebelum surat izin resmi dari Pemda DKI Jakarta diperlihatkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB