Razia 2 Klub Malam di PIK, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Gunakan Pita Cukai Palsu

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang miras cukai palsu di PIk disegel (Poto: Istimewa/ifakta.co)

Gudang miras cukai palsu di PIk disegel (Poto: Istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga menggunakan pita cukai palsu dalam razia gabungan bersama bea cukai di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Razia gabungan kepolisan dan bea cukai dilakukan pada Sabtu (2/12) malam hingga Minggu (3/12) pukul 06.00 WIB

“Diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa (pita cukai) juga, jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan,” ucap Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Jean Calvin Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/12).

Selain itu, Calvin menyebut pihaknya juga menyegel sebuah gudang yang menjadi lokasi penyimpanan ratusan botol miras itu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya,” ujarnya.

Baca juga :  Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

Selain menemukan ratusan botol yang diduga menggunakan peta cukai palsu, polisi juga menemukan 9 orang pengunjung positif mengkonsumsi narkoba. “Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin ada THC,” kata Calvin k.

Calvin menyampaikan, pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut. Namun, kata dia, temuan itu masih didalami apakah merupakan psikotropika atau obat keras.

“Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” ujarnya.

Baca juga :  Diduga Pengusaha Serobot Jalur Hijau, Kasudin Tamhut Jakbar akan Survei ke Lokasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB