JAKARTA, ifakta.co – Polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga menggunakan pita cukai palsu dalam razia gabungan bersama bea cukai di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Razia gabungan kepolisan dan bea cukai dilakukan pada Sabtu (2/12) malam hingga Minggu (3/12) pukul 06.00 WIB
“Diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa (pita cukai) juga, jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan,” ucap Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Jean Calvin Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/12).
Selain itu, Calvin menyebut pihaknya juga menyegel sebuah gudang yang menjadi lokasi penyimpanan ratusan botol miras itu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya,” ujarnya.
Selain menemukan ratusan botol yang diduga menggunakan peta cukai palsu, polisi juga menemukan 9 orang pengunjung positif mengkonsumsi narkoba. “Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin ada THC,” kata Calvin k.
Calvin menyampaikan, pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut. Namun, kata dia, temuan itu masih didalami apakah merupakan psikotropika atau obat keras.
“Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” ujarnya.