Dibekingi Senior, Kasatpol DKI Takut Bongkar Reklame Ilegal di Jl. Rasuna Said Jaksel

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontruksi reklame di pertigaan Jl. Epicentrum-Jl. Rasuna Said diberikan peringatan oleh Dinas PMPTSP DKI Jakarta karena tidak ada IMB-R (Poto:ifakta.co)

Kontruksi reklame di pertigaan Jl. Epicentrum-Jl. Rasuna Said diberikan peringatan oleh Dinas PMPTSP DKI Jakarta karena tidak ada IMB-R (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah kalangan meminta bangunan kontruksi reklame yang berdiri di atas trotoar pertigaan Jl. Epicentrum – Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dibongkar alias diratakan dengan tanah.

Permintaan itu beralasan, karena kontruksi reklame itu diduga telah melanggar zona kendali ketat berdasarkan Pergub DKI No. 100 Tahun 2021 dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan reklame (IMB-R) dan berdiri di zona kendali ketat.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, sumber mengatakan reklame tersebut milik perusahaan periklanan bernama Devis Jaya Advertising.

“Reklame itu punya Devis advertising,” ujar sumber, Rabu (29/11).

Menurut dia, berdirinya reklame itu karena atas izin salah seorang oknum petinggi ormas bernama badan musyawarah betawi (Bamus Betawi). Ia juga menyebut sudah habis sekitar 600 juta rupiah untuk koordinasi.

“Sudah habis 600 jutaan untuk uang koordinasi,” imbuh sumber.

Hal ini menjadi tantangan pemerintah terutama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menegakan peraturan yang telah dibuat. Jangan sampai pemerintah kalah dengan satu golongan ormas yang bukannya menaati peraturan malah menabraknya.

Baca juga :  Pasang Atribut Kampanye di Lingkungan City Park, Warga Sebut Caleg Herni Sulastri Tak Punya Malu

Jika pelanggarannya sudah jelas, satpol PP seharusnya berhak untuk memberikan segel dan dilanjutkan dilakukan pembongkaran.

Menaggapi hal itu, Pemantau Kebijakan Publik Awy Eziary menilai Sarpol PP DKI Jakarta terkesan takut dan tutup mata melihat pelanggaran fatal di depan mata.

“Sudah jelas melanggar dan dia mengetahuinya, tapi kok malah dicuekin. Apa karena takut karena backingnya lebih senior,” ujar Awy, Jumat (1/12).

Awy berharap kepada Kasatpol PP DKI Jakarta untuk melakukan penyegelan dan pembongkaran terhadap kontruksi reklame yang ada di lokasi tersebut.

Baca juga :  Pemkot Jakbar Buka Pelatihan Pendamping Usulan Musrenbang

“Pelanggaran jelas dan aturan hukumnya juga jelas, gak usah takut ada backing senior, sikat aja,” tegasnya.

Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta telah memberikan peringatan terhadap reklame tersebut.

Pantauan ifakta.co, nampak stiker warna merah bertuliskan “Peringatan Bagi Pelaksana Kontruksi yang Tak Berizin” ditempel di besi kontruksi reklame.

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca