JAKARTA, IFAKTA.co – Taman dan bahu jalan (trotoar) hingga saluran air di Jalan Anteri Kedoya Raya No.15, RW 07, sejajar dengan RS Graha Kedoya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beralih fungsi menjadi akses pintu keluar-masuk yang akan dibangun tempat usaha.
Sementara Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah menggalakkan penanaman pohon pelindung di seluruh Provinsi DKI Jakarta sebagai paru-paru kota.
Parahnya, beberapa oknum-oknum tertentu tidak mengindahkan atau melecehkan himbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Diduga kuat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan Ifakta.co, sejak Minggu, hingga Senin (27/11) dini hari, tidak ada aktifitas dilokasi tersebut. Ironisnya, akses jalan itu diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Pemprov DKI.
Menurut sumber berinisial Y mengatakan, keberadaan akses jalan keluar masuk lokasi tersebut memang saat pengerjaan pengecoran tanpa adanya izin dan menyalahi aturan.
“Pengerjaan pengecoran tanpa adanya izin, sedangkan pemilik menyuruh bikin izin untuk pengecoran jalan tersebut,” ujar Y saat dimintai keterangan dilokasi, Senin (27/11).
Y pun menambahkan, bahwa saat lakukan pengerjaan pengecoran betonisasi pada Sabtu (25/11) malam, lokasi itu ramai hingga di datangi instansi dari tiga pilar.
“Sabtu malam kemarin ramai bang didatangi Lurah sama Satpol PP, ada juga Babinsa, namun hanya sebatas memonitoring tanpa ada tindakan apa-apa. Buktinya hingga saat ini nggak diberi Pol PP Line (garis Satpol PP) dilokasi,” katanya.