Puluhan Kafe Remang-Remang di Cilincing Dibongkar Paksa

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rarusan petugas gabungan Jakarta Utara membongkar cafe di kawasan Cakung Drain, Cilincing, Jakut (Poto:ifakta.co)

Rarusan petugas gabungan Jakarta Utara membongkar cafe di kawasan Cakung Drain, Cilincing, Jakut (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Puluhan kafe remang-remang ilegal di kawasan Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara dibongkar. Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI lantaran melanggar Perda No. 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Puluhan bangunan kafe dipastikan tidak memiliki izin mendirikan bangunan, makanya kami tertibkan,” ujar Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong di lokasi, Rabu (22/11).

Baca juga :  Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Muhammadong menyebut, ada 39 kafe ilegal yang dibongkar, yaitu 17 bangunan  berada di kolong jembatan dan 22 bangunan di samping jembatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total bangunan kafe tak berizin yang kami tertibkan berjumlah 39 bangunan,” sebutnya.

Dia menegaskan, pemilik kafe tak berizin di kedua kawasan tersebut berjanji tidak lagi membangun dan mengoperasikannya kembali. Apabila tak diindahkan, maka petugas akan kembali menertibkannya.

Baca juga :  Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Muhammadong berharap pembongkaran ini yang terakhir. Kedepannya pihaknya juga akan selalu memonitor kawasan ini.

“Jangan coba-coba membangun lagi. Kalau masih terjadi pembangunan kembali, ya seperti inilah, kami akan bongkar kembali,” tegasnya.

Selanjutnya, Muhammadong mempersilakan kepada warga yang bangunannya terdampak pembongkaran untuk mendatangi Kantor Camat Cilincing untuk didata.

“Dipersilakan ke kecamatan untuk didata, barangkali siapa yang mau alih profesi, akan difasilitasi supaya usahanya tidak merusak generasi muda,” kata Muhammadong.

Baca juga :  Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak

Muhammadong juga mengisyaratkan kepada pemilik usaha cafe remang-remang di Kelapa Gading dan Koja untuk ditertibkan lagi ke depannya.

“Semua kami tertibkan, di Koja hanya masalah waktu. Begitu pula di Kelapa Gading, ya, Insya Allah semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan
Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita Daerah

Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:49 WIB

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terbentuknya AMKI.(foto:istimewa)

Megapolitan

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:48 WIB