Puluhan Kafe Remang-Remang di Cilincing Dibongkar Paksa

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rarusan petugas gabungan Jakarta Utara membongkar cafe di kawasan Cakung Drain, Cilincing, Jakut (Poto:ifakta.co)

Rarusan petugas gabungan Jakarta Utara membongkar cafe di kawasan Cakung Drain, Cilincing, Jakut (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Puluhan kafe remang-remang ilegal di kawasan Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara dibongkar. Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI lantaran melanggar Perda No. 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Puluhan bangunan kafe dipastikan tidak memiliki izin mendirikan bangunan, makanya kami tertibkan,” ujar Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong di lokasi, Rabu (22/11).

Baca juga :  Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Muhammadong menyebut, ada 39 kafe ilegal yang dibongkar, yaitu 17 bangunan  berada di kolong jembatan dan 22 bangunan di samping jembatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total bangunan kafe tak berizin yang kami tertibkan berjumlah 39 bangunan,” sebutnya.

Dia menegaskan, pemilik kafe tak berizin di kedua kawasan tersebut berjanji tidak lagi membangun dan mengoperasikannya kembali. Apabila tak diindahkan, maka petugas akan kembali menertibkannya.

Baca juga :  Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Muhammadong berharap pembongkaran ini yang terakhir. Kedepannya pihaknya juga akan selalu memonitor kawasan ini.

“Jangan coba-coba membangun lagi. Kalau masih terjadi pembangunan kembali, ya seperti inilah, kami akan bongkar kembali,” tegasnya.

Selanjutnya, Muhammadong mempersilakan kepada warga yang bangunannya terdampak pembongkaran untuk mendatangi Kantor Camat Cilincing untuk didata.

“Dipersilakan ke kecamatan untuk didata, barangkali siapa yang mau alih profesi, akan difasilitasi supaya usahanya tidak merusak generasi muda,” kata Muhammadong.

Baca juga :  Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak

Muhammadong juga mengisyaratkan kepada pemilik usaha cafe remang-remang di Kelapa Gading dan Koja untuk ditertibkan lagi ke depannya.

“Semua kami tertibkan, di Koja hanya masalah waktu. Begitu pula di Kelapa Gading, ya, Insya Allah semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 11:01 WIB

Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca