Toko Kosmetik Bebas Jual Tramadol Didekat Markas Polres Bekasi Kota, Warga Tanya Polisi Kemana?

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Kosmetik Bebas Jual Tramadol Didekat Markas Polres Bekasi Kota tepatnya di Jalan Pangerang Jayakarta (Poto:ifakta.co/jo)

Toko Kosmetik Bebas Jual Tramadol Didekat Markas Polres Bekasi Kota tepatnya di Jalan Pangerang Jayakarta (Poto:ifakta.co/jo)

BEKASI, ifakta.co – Menjamurnya peredaran obat tramadol dan hexymer yang dijual di toko kosmetik di wilayah hukum Polres Metro Kota Bekasi membuat masyarakat sekitar merasa resah.

Keresahan itu beralasan, pasalnya masyarakat khawatir dengan bebasnya obat pil koplo dijual bebas itu bisa dikonsumsi bebas oleh kalangan remaja.

“Banyakan yang konsumsi anak remaja, sehingga mereka bisa nekad untuk melakukan kejahatan, otak rusak jadi dan generasi muda kita gak jelas,” ujar warga Bekasi Im (50), Senin (20/11).

Warga berharap kepada aparat penegak hukum terutama Polres Metro Bekasi segera bertindak tegas untuk menekan peredaran obat golongan HCL itu.

“Polisinya kemana, bahkan ada toko kosmetik dekat kantor Polres Bekasi Kota, kok malah dibiarkan gak ditindak,” ungkapnya.

Pantauan ifakta.co, tak jauh dari markas Polres Metro Bekasi Kota, tepatnya di Jalan Pangeran Jayakarta terdapat  sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat golongan HCL seperti Tramadol, Excimer dan sejenisnya. Toko ini dengan leluasa melayani pembeli yang kebanyakan anak remaja.

Saat dikonfirmasi pelayan toko mengaku berani menjual obat keras itu, karena kenal oknum aparat kepolisian. Ia juga mengaku telah menyetor uang koordinasi setiap bulannya kepada oknum tersebut.

Baca juga :  Rutinitas, Kapolres Tangerang Kota Lakukan Jumat Curhat di Sepatan

“Yang saya tau, bos saya udah koordinasi sama (maaf oknum-red) polisi,” ujar pelayan toko saat ditanya wartawan.

Menaggapi hal itu, aktivis dan pemantau kebijakan publik, Darsuli, S.H. berharap kepada BPOM RI dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melakukan sidak toko obat kosmetik yang menjual obat jenis HCL seperti tarmadol, hexymer dan sejenisnya.

“Mereka (toko obat/kosmetik) hampir rata-rata tidak punya legalitas izin toko obat, jadi harus segera ditindak,” ujar Darsuli, Senin (20/11).

Baca juga :  Rutinitas, Kapolres Tangerang Kota Lakukan Jumat Curhat di Sepatan

Darsuli juga mencurigai ada keterlibatan oknum polisi terutama dari Polres Metro Bekas Kota dibalik bebasnya peredaran obat HCL di Bekasi Kota.

Apalagi kata dia, ada toko kosmetik yang terletak tak jauh dari markas polisi, tapi masih nekad dan dengan bebas menjual tarmadol dan hexymer.

“Biasanya ada oknum yang sudah menerima ‘upeti, sehingga si pedagang merasa sudah terlindungi. Masa di depan mata, kok dibiarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca