Sejumlah Remaja Dibekuk Polsek Sepatan, Kanit Reskrim: Salah Satunya DPO

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja yang terlibat aksi tawuran dibekuk Polsek Sepatan. (Foto: Ifakta.co/Istimewa)

Remaja yang terlibat aksi tawuran dibekuk Polsek Sepatan. (Foto: Ifakta.co/Istimewa)

TANGERANG, IFAKTA.co – Sejumlah remaja berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, saat lakukan aksi tawuran.

Aksi tawuran tersebut terjadi di Kampung Gerudug, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 05.00 WIB shubuh.

Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Sepatan, IPTU Montana M Pakpahan bahwa sebuah pelayanan terhadap masyarakat terus dilakukan guna meningkatkan Kamtibmas serta kenyamanan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini memang kita selalu melakukan komunikasi dengan baik dan memberikan pelayanan yang sempurna kepada semua elemen masyarakat. Terutama terhadap pihak korban dan keluarganya,” ucap Montana kepada wartawan dilokasi, Senin (20/11/2023).

Baca juga :  Diduga Memeras, Direktur Pelayanan Publik KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Montana menuturkan, keluarga korban juga masih mengalami kesedihan yang mendalam. Namun semuanya bisa menerima dengan kenyataan dan juga lapang dada.

“Besar kemungkinan semua masih merasa sedih akibat kejadian yang dialami korban, namun dengan perlahan mereka sadar karena semuanya akibat aksi tawuran yang dilakukannya pada saat itu,” tuturnya.

Montana menjelaskan, aksi tawuran tersebut dilakukannya pada Minggu 29 Oktober 2023 pukul 05.00 WIB shubuh, korban bertemu dengan lawannya di Jalan Gerudug, Kecamatan Sepatan.

“Ya kejadian ini murni tawuran dan korban itu kalah juga terluka karena terkena bacok dipunggung. Saat kalah, motor korban dibawa oleh pelaku yang berinisial AC dan D,” jelasnya.

Baca juga :  KPK Belum Bisa Beberkan Pegawai Bondowoso yang Terjaring OTT

Kendati demikian, pelaku berinisial D tersebut berhasil melarikan diri membawa motor milik korban, sehingga pihak Polsek Sepatan terus berupaya mencarinya.

“Namun tak berapa lama kemudian, kami berhasil menangkap pelaku berinisial D bersama R salah satu rekannya. Mereka sedang melakukan transaksi jual beli motor melalui R,” sambungnya.

Usai penangkapan, pelaku bersama rekannya yang tidak ikut tawuran itu dibawa ke Polsek Sepatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita berhasil amankan semua pelaku plus rekannya yang tidak ikut aksi tawuran, setelah kami interogasi bahwa pelaku menjual motor korban dengan harga yaitu Rp 2.000.000,” tukasnya.

Baca juga :  Tahanan Curat Tewas Gantung Diri di Polsek Teluknaga Tangerang

Saat ini, kata dia, tersangka berhasil diamankan dan dalam proses penyidikan.

“Salah satunya DPO, jadi tersangka D itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini saya cari pada saat saya bertugas di Polsek Jatiuwung sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono pun mengimbau kepada seluruh warga Sepatan maupun masyarakat umum, agar senantiasa memberikan arahan dan bimbingan terhadap anak-anaknya.

“Awasi, nasihati, dan pantau terus anak-anaknya. Jangan sampai pulang dan keluar hingga larut malam, apalagi kumpul-kumpul tidak jelas,” tegas Sriyono.

Penulis : Akbar

Editor : Za

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB