Komisi III DPR dan Komisi Yudisial Gelar Rapat Bahas Seleksi Calon Hakim Agung

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Yudisial (Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Agung dan Hakim Ad Hoc 2023 (Poto: parlementaria)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Yudisial (Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Agung dan Hakim Ad Hoc 2023 (Poto: parlementaria)

JAKARTA, ifakta.co – Komisi Yudisial (YK) mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA).

Usulan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam agenda seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai rapat tersebut, Komisi III DPR kemudian melanjutkannya dengan sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada MA untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar pada esok 22-23 November 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, untuk uji kelayakan akan dilaksanakan dari nomor satu dan seterusnya pada hari Rabu – Kamis. 22-23 November 2023.

“Uji kelayakan akan dilaksanakan dari nomor urut satu dan seterusnya  besok rabu dan kamis,” kata  Habiburokhman, Selasa (21/11).

Adapun terkait formasi kebutuhan, dalam rapat tersebut diungkapkan, bahwa MA membutuhkan sepuluh hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM sebab ada sepuluh hakim agung yang akan purnabakti.

Selain itu ada urgensi pengisian hakim, karena MA kekurangan hakim kamar pidana, di mana dua kali pengusulan hakim untuk kamar pidana belum dapat diterima oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Selain itu ada beban perkara pajak sangat tinggi di MA. Ada pun nama-nama calon hakim tersebut diajukan setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

Berita Terkait

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa
Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut
Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo
Deretan Mobil Mewah Warnai Pelantikan DPRD Tangerang
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Kamis, 26 September 2024 - 19:18 WIB

Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Selasa, 3 September 2024 - 17:27 WIB

Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa

Senin, 2 September 2024 - 23:30 WIB

Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB