TANGERANG, IFAKTA.co – Satu tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial G (20) ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di kamar mandi Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
Tahanan itu ditemukan meninggal dunia oleh sejumlah tahanan lain yang mengetahui korban tak kunjung keluar dari kamar mandi, dengan posisi tubuh tergantung seutas tali, pada Selasa, 14 November 2023, sekira pukul 20.30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas segera mengevakuasi korban dari sel tahanan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dihubungi via telepon WhatsApp, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa tersebut dan berikut penjelasannya.
“Benar, tahanan tersebut merupakan pelaku curat meninggal dunia diduga karena gantung diri. Hal itu telah sesuai dengan hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi-saksi kejadian,” ujar Zain.
Zain mengungkapkan, Polisi sudah memberikan penjelasan terkait penyebab meninggalnya tahanan tersebut kepada pihak keluarga terutama kepada orangtua.
Menurutnya, bahwa kejadian itu murni karena gantung diri dan keluarga sudah memahami. Korban pun telah dimakamkan secara layak oleh keluarga.
“Setelah kita jelaskan, berdasarkan olah TKP maupun keterangan saksi termasuk kondisi korban saat ditemukan, keluarga sudah memahami, menerima dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi jenazah,” tuturnya.
Kendati demikian, hingga saat ini, kata Zain, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Teluknaga guna mengecek dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian.
“Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Bar
Editor : Za