JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menangkap tiga orang penyelenggara negara Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka dibawa ke Jakarta pada kamis (16/11) pukul 00.00 WIB dini hari, menggunakan bus polisi.
Dikutip dari Antara, tiga orang yang dibawa tim penyidik KPK yakni dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketiga penyelenggara negara yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB.
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang penyelenggara negara itu di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso.
Berdasarkan informasi di lapangan, OTT KPK tersebut diduga terkait penyelidikan pekerjaan proyek yang dilakukan oleh Kejari Bondowoso.