Obat Tramadol Diduga Dijual Bebas di Wilayah Hukum Polsek Gambir Jakarta Pusat

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko obat diduga jual obat tramadol di Jl. Setikawan, Duri Pulo, Jakarta Pusat (Poto: ifakta.co)

Salah satu toko obat diduga jual obat tramadol di Jl. Setikawan, Duri Pulo, Jakarta Pusat (Poto: ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Sebuah toko obat dan kosmetik yang berada wilayah hukum Polsek Gambir tepatnya di Jalan Setiakawan IV RT 014 RW 012 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer.

Berdasarkan pantauan ifakta.co, sejumlah anak remaja mendatangi toko obat tersebut untuk membeli obat tramadol maupun hexymer, terutama sore dan malam hari.

“Sebagian warga di sini sudah pada paham, kalau toko obat itu jual tramadol. Tapi kita cek aja, karena urusan masing-masing aja,” ujar Andy (35) salah satu warga yang tinggal tak jauh dari toko, Sabtu (11/11).

Andy mengungkapkan, toko obat itu hanya kamuplase menjual obat biasa dan kosmetik. Padahal kata dia yang dijual hanya obat tramadal dan hexymer. Ia juga menunjuk soal isi dagangan yang tidak banyak dan sudah lapuk.

“Abang liat aja tokonya, barang yang di pajang di etalase sudah pada buluk dan sedikit saja. Orang dia jualnya obat pil koplo (tarmadol dan hexymer),” jelasnya.

Baca juga :  Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Sementara itu, saat dikonfirmasi pedagang itu mengatakan hanya karyawan dan dirinya hanya melayani pembeli saja. Ia juga mengaku menjual obat tramadol dan hexymer. Ketika ditanya adakah ada polisi yang suka kesini, pedagangan itu mengaku kalau soal koordinasi ke polisi urusan bos.

“Kalau soal koordinasi urusan bos saya, tapi ada aja yang datang ke sini sekedar minta buat bensin,” ujarnya.

Baca juga :  Kasatpol PP Jaksel Enggan Berkomentar Soal Zona Kendali Ketat Reklame di Jalan Warung Buncit

Menanggapi hal itu, aktivis kebijakan publik Darsuli, S.H berharap kepada Kapolsek Gambir untuk melakukan tindakan tegas, jika memang ternyata toko obat itu menjual obat tramadol atau hexymer.

“Kalau terbukti menjual obat tramadol ya harus ditindak, orang sudah melanggar kok,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek Gambir belum memberikan tanggapan surat konfirmasi yang dikirim oleh ifakta.co.

Berita Terkait

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:23 WIB

Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terbaru