JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah kios diduga berdiri secara ilegal di lahan milik pemerintah di jalan Peta Selatan, tepatnya di samping kantor imigrasi Kalideres, Jakarta Barat.
Berdasarkan penelusuran ifakta.co, kios-kios itu disewakan kepada masyarakat untuk usaha. Harga sewa per kiosnya antara satu hingga satu juta setengah rupiah.
“Sewa pak di sini perbulan,” ujar salah satu pedagang saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, aktivis kebijakan publik Darsuli, SH mengatakan seharusnya pemerintah berani bertindak dan berani menertibkan bangunan-bangunan kios itu dan dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
“Lahan yang seharusnya diperuntukan untuk fasilitas umum (fasum), oleh oknum malah dikomersilkan untuk kepentingan pribadi,” ujar pengamat kebijakan publik, Darsuli , SH, Selasa (31/10).
Darsuli menilai, pemerintah kota adminitrasi Jakarta Barat tidak mampu mengembalikan aset milik pemda yang di kuasai oknum hingga puluhan tahun.
“Sudah berapa kali ganti wali kota ganti camat dan lurah, tapi tak satupun yang berani nyentuh itu kios,” kata Darsuli.
Padahal kata dia lahan itu sudah sangat jelas itu milik pemerintah diperuntukan untuk jalur hijau. Kenapa bisa berdiri kios disitu hingga puluhan tahun tak tersentuh oleh aparatur pemerintah setempat.
Selain itu kata dia, di atas lahan itu juga ada dua halte untuk umum juga sudah dikuasai oleh oknum sebagai tempat jualan.
Selain terlihat kumuh juga sangat jelas lahan milik pemda itu dikomersilkan oleh oknum tertentu.
“Padahal kalau pemda mau lahan jalaur hijau itu bisa di tata dengan baik untuk usaha UMKM atau lokbin milik pemda yang sudah pasti memberi manfaat bagi masyarakat setempat dan untuk income retribusi bagi pemda itu sendiri, dari pada di kuasai oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya