Cafe Remang di Cakung Drain Diduga Dibekingi Oknum Pemkot Jakut

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aparat dari Satpol PP Jakarta Utara melakukan maping di cafe remang-remang yang ada di bantaran kali Cilincing, Jakarta Utara (Poto: istimewa/ifakta.co)

Sejumlah aparat dari Satpol PP Jakarta Utara melakukan maping di cafe remang-remang yang ada di bantaran kali Cilincing, Jakarta Utara (Poto: istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Komandan Pol PP Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara  Adrian Polma berjanji akan menindak lanjuti terkait soal menjamurnya “cafe remang-remang” yang berdiri di atas lahan bantaran kali Cakung Drain, Cakung Jakarta Utara.

“Kami akan menindak lanjuti persoalan lahan bantaran tersebut. Dan kami akan segera mungkin berkoordinasi dengan jajaran tingkat provinsi hingga Binmas dan Babinsa setempat,” ujar Polma saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, kemarin.

Meski demikian, Polma akan menjalankan penertibak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Sejumlah wanita penghibur tengah menunggu tamu di cafe remang-remang bantaran kali Cilincing, Jakarta Utara (Poti:ifakta.co)

“Untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas Kasat Pol PP.

Sementara itu Lurah Cilincing Sarmudi mengatakan bahwa pihak kelurahan, kecamatan dan tingkat kota telah melakukan maping dan pendataan.

“Terkait hal ini, kita pihak kelurahan Cilincing, kecamatan Cilincing dan tingkat kota sudah melakukan meping dan pendataan. Kedepan akan dilakukan tindakan sesuai prosedur,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, dikutip Senin (16/10).

Baca juga :  Antisipasi Musim Penghujan, Sudin SDA Jakbar Lakukan Pengerukan Lumpur di Kanal Banjir Barat

Sementara itu, aktivis dan pengamat kebijakan publik Awy Aziari, S.H menduga ada oknum dari instansi pemerintah Jakarta Utara yang “bermain di sana“, sehingga cafe hiburan malam itu seakan terpelihara dengan baik.

“Biasanya kalau cafe itu aman tak ada tindakan, berarti diduga ada oknum yang membekingi,” ujar Awy, Senin (16/10).

Oknum itu menurut dia bisa dari aparat Satpol PP maupun aparat dari instansi lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya puluhan diduga bangunan liar (Bangli) yang dijadikan tempat hiburan  malam (cafe/bar/diskotik) berdiri di lahan milik Pemrov DKI Jakarta tepatnya di bantaran Jalan Infeksi Kali Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga :  Jadwal Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 8 November 2023

Sejumlah aktivis menduga ada oknum dari instansi pemerintahan di Jakarta Utara yang menerima koordinasi, sehingga hingga saat ini masih beroperasi secara bebas.

“Satpol PP  harus segera bertindak karena itu bangunan berdiri di lahan pemerintah. Jangan malah dijadikan lahan basah untuk kepentingan oknum,” ujar aktivis dan pengamat kebijakan publik Awy Aziari, S.H, pada (11/4) lalu.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB