JAKARTA, ifakta.co – Komandan Pol PP Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara Adrian Polma berjanji akan menindak lanjuti terkait soal menjamurnya “cafe remang-remang” yang berdiri di atas lahan bantaran kali Cakung Drain, Cakung Jakarta Utara.
“Kami akan menindak lanjuti persoalan lahan bantaran tersebut. Dan kami akan segera mungkin berkoordinasi dengan jajaran tingkat provinsi hingga Binmas dan Babinsa setempat,” ujar Polma saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, kemarin.
Meski demikian, Polma akan menjalankan penertibak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah wanita penghibur tengah menunggu tamu di cafe remang-remang bantaran kali Cilincing, Jakarta Utara (Poti:ifakta.co)
“Untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas Kasat Pol PP.
Sementara itu Lurah Cilincing Sarmudi mengatakan bahwa pihak kelurahan, kecamatan dan tingkat kota telah melakukan maping dan pendataan.
“Terkait hal ini, kita pihak kelurahan Cilincing, kecamatan Cilincing dan tingkat kota sudah melakukan meping dan pendataan. Kedepan akan dilakukan tindakan sesuai prosedur,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, dikutip Senin (16/10).
Sementara itu, aktivis dan pengamat kebijakan publik Awy Aziari, S.H menduga ada oknum dari instansi pemerintah Jakarta Utara yang “bermain di sana“, sehingga cafe hiburan malam itu seakan terpelihara dengan baik.
“Biasanya kalau cafe itu aman tak ada tindakan, berarti diduga ada oknum yang membekingi,” ujar Awy, Senin (16/10).
Oknum itu menurut dia bisa dari aparat Satpol PP maupun aparat dari instansi lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya puluhan diduga bangunan liar (Bangli) yang dijadikan tempat hiburan malam (cafe/bar/diskotik) berdiri di lahan milik Pemrov DKI Jakarta tepatnya di bantaran Jalan Infeksi Kali Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.
Sejumlah aktivis menduga ada oknum dari instansi pemerintahan di Jakarta Utara yang menerima koordinasi, sehingga hingga saat ini masih beroperasi secara bebas.
“Satpol PP harus segera bertindak karena itu bangunan berdiri di lahan pemerintah. Jangan malah dijadikan lahan basah untuk kepentingan oknum,” ujar aktivis dan pengamat kebijakan publik Awy Aziari, S.H, pada (11/4) lalu.