Diduga Ilegal, Pol PP Diharap Bongkar Bangunan Cafe di Bantaran Kali Cakung Drain Cilincing

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan liar dijadikan cafe malam diduga berdiri di bantaran kali cilincing, cakung, Jakarta Utara (Poto:ifakta.co)

Bangunan liar dijadikan cafe malam diduga berdiri di bantaran kali cilincing, cakung, Jakarta Utara (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Puluhan diduga bangunan liar (Bangli) yang dijadikan tempat hiburan  malam (cafe/bar/diskotik) berdiri di lahan milik Pemrov DKI Jakarta tepatnya di bantaran Jalan Infeksi Kali Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun anehnya, hingga saat ini bangunan liar itu masih dibiarkan berdiri tanpa adanya penertiban dari Pemkot Jakarta Utara.

Berdasarkan penyelusuran ifakta.co, bangunan liar yang berdiri di sempadan kali Cakung Drain itu kalau malam menjadi kawasan tempat hiburan malam. 

Wartawan Ifakta.co mencoba masuk kedalam bangunan itu. Mereka  menyediakan sejumlah wanita-wanita berpakaian seksi untuk menemani tamu-tamu untuk mengkonsumsi minuman beralkohol.

Sejumlah wanita tengah menunggu tamu (Poto:ifakta.co/jojo)

“Silahkan bang, mau pesen apa, ada paket bir di sini,” ujar wanita berpakaian seksi.

Baca juga :  Soal Pelayanan, Dirut RSUD Cengkareng Dapat Apresiasi dari Keluarga Pasien

Menanggapi hal itu, aktivis sekaligus pengamat kebijakan publik Awy Eziari, S.H mengatakan, bahwa bantaran kali dilarang dibangun oleh umum kecuali untuk kepentingan pemerintan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 35  Tahun 1991 Tentang Sungai. 

“Jelas itu sangat melanggar dan Pemkot Jakarta Utara harus segera bertindak untuk membongkar bangunan liar itu,” ujarnya, Sabtu (14/10).

Baca juga :  Soal Pelayanan, Dirut RSUD Cengkareng Dapat Apresiasi dari Keluarga Pasien

Awy juga berharap kepada Pol PP Privinsi DKI Jakarta untuk segera menertibkan dan mengembalikan fungsinya seperti semula yakni sebagai jalan infeksi.

“Satpol PP DKI Jakarta harus segera bertindak karena itu bangunan berdiri di lahan pemerintah. Jangan malah dijadikan lahan basah untuk kepentingan oknum,” tegasnya.

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 19 November 2024 - 16:35 WIB

Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca