Walau Sudah Nyaleg, Rustam Effendi Seakan Enggan Lepas Jabatan Ketua RW

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg DPRD DKI Jakarta H. Rustam Efendi dapil 9 partai NasDem masih menjabat sebagai ketua RW dan Forum RT/RW Jakarta Barat  (Poto:Istimewa)

Caleg DPRD DKI Jakarta H. Rustam Efendi dapil 9 partai NasDem masih menjabat sebagai ketua RW dan Forum RT/RW Jakarta Barat (Poto:Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Walaupun sudah resmi menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta, Rustam Effendi seakan enggan melepaskan jabatannya sebagai ketua rukun warga (RW) di wilayah tempat tinggalnya.

Rustam yang merupakan caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 9 dari partai NasDem ini hingga saat ini masih terdaftar sebagai ketua RW 03 Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng dan Ketua DPW Forum RT/RW Jakarta Barat.

“Masih pak, dia (Rustam Effendi) masih jadi ketua RW di sini, ” ujar salah satu warganya, Agus (50) ditemui di wilayah RW 03, Kamis (5/10).

Hal senada juga dikatakan sejumlah warga yang tengah duduk-duduk di pos RW 03. Menurut salah satu warga, Rustam Efendi walaupun tahu dia sudah menjadi caleg DPRD hingga saat ini masih menjabat sebagai ketua RW.

Sementara itu, aktivis dan pemantau kebijakan publik Awy Eziari, S.E, S.H mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2018, tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, melarang anggota partai politik menjadi ketua RT dan RW serta ketua lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK).

Baca juga :  Tidak Mengindahkan Peraturan yang Berlaku, Proyek Urugan Ilegal di Miami Bisa Dijerat Pidana dan Denda

Pada pasal 8, ayat 5 menyebutkan bahwa pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.

“RT dan RW itu termasuk yang dimaksud dengan LKD,” ujar Awy, Kamis (5/10).

Menurut Awy, seharusnya Rustam Effendi harus rela melepaskan jabatannya, karena sudah ada aturan yang jelas. Hal agar posisinya sebagai LKD harus netral.

“Kalau ketua RW salah satu pengurus partai apalagi caleg, berarti gak netral,” imbuhnya.

Baca juga :  Pil Koplo Beredar Bebas di Jaksel, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Awy berharap kepada wali kota Jakarta Barat untuk segera membuat peraturan atau surat keputusan (SK) untuk mengatur hal ini. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan.

Sementara itu saat dikonfirmasi Rustam  Effendi mengaku sejak tanggal ,7 Juli 2023 telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai ketua RW.

“Saya sejak tanggal  7 Juli sudah mengajukan pengunduran diri bahkan sudah ada pengganti karakter dari kelurahan dan sudah ada pengganti dari warga,” ujarnya melalui pesan whatsapp kepada ifakta.co, Kamis (5/10).

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB