JAKARTA, ifakta.co – Sebuah toko kosmetik di jalan Kemuning Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diduga menjual obat jenis Tramadol dan Excimer.
Berdasarkan pantauan wartawan sejumlah kalangan anak remaja datang ke toko itu dan secara bebas membeli obat yang perderannya dibatasi.
Buka itu saja, wartawan yang mencoba membeli untuk membuktikan kebenaran tersebut juga dengan mudah dilayani dan diberikan obat jenis Tarmadol dan Excimer oleh pedagang itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pedagang kosmetik itu mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan oknum aparat kepolisian. Ia juga mengaku sejumlah oknum mengaku anggota selalu datang untuk meminta uang.
“Setiap bulan kami sudah koordinasi ke (oknum) polisi sini. Yang mampir ngaku polisi juga banyak ke sini,” ujar pedagang kosmtetik itu kepada wartawan beberapa hari lalu.
Saat dikonfirmasi soal izin perdagangan toko obat, ia mengaku tidak punya dan tidak tahu soal perizinan.
“Saya disini juga baru buka bang,” imbuhnya
Sementara itu, aktivis kesehatan masyarakat Darsuli, S.H., mengatakan bahwa toko kosmetik yang menjual obat keras terbatas apalagi jenis tarmadol dan excimer jelas melanggar undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.
“Sudah seharusnya aparat penegak hukum khususnya mengambil langkah tegas. Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Darsuli, Kamis (5/10).
Darsuli menjelaskan, Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya.
Menurutnya, jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf.
“Sekali lagi saya meminta polisi segera bertindak tegas untuk memberantas penjual pil koplo berkedok toko kosmetik,” tandasnya.
Di sisi lain, warga masyarakat juga resah soal bebasnya peredaran obat keras jenis tramadol dan excimer di wilayah Jakarta Selatan.
“Obat pil koplo itu sangat merusak generasi muda, polisi harus bisa memberantasnya,” kata Agung (50) warga Pejaten Pasar Minggu.