JAKARTA, IFAKTA.CO – Bareskrim Mabes Polri menolak laporan Relawan Jokowi, atas dugaan penghinaan yang dilakukan aktivis Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo ditolak
Alasannya, harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan oleh pernyataan Rocky Gerung.
“Kita telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah laporan kita tidak diterima,” kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen, kepada wartawan, Senin (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski ditolak, Relly mengatakan, laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
“Kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang, menjelaskan alasan laporan ditolak karena harus ada klarifikasi Presiden Jokowi selaku pihak yang dirugikan dalam permasalahan ini.
“Menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden,” terang Ferry.
Sebelumnya, Rocky Gerung menjadi pembicaraan panas di media sosial Twitter pada Senin (31/7).
Hal ini dipicu ucapannya yang oleh beberapa pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Jokowi.
Dalam video tersebut Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri yang akan kehilangan kekuasaan pada 2024.
“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy.
Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya. Dia pikirin nasibnya sendiri, dia enggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut,” ucap Rocky dalam video yang dikutip Redaksi.