JAKARTA, IFAKTA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada Cinta Mega akibat ulahnya main game saat rapat paripurna pada Kamis (20/7) lalu.
Pemberian sanksi ini menurut salah satu ketua fraksi di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kembali kesalahannya.
“Pasti (kena sanksi), tinggal kadar sanksinya saja. Artinya berat, sedang atau ringan,” Gembong dikutip, Sabtu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Gembong, langkah saat memberikan sanksi tahap pertama adalah memanggil Cinta Mega yaitu untuk memberikan klarifikasi.
Pihaknya juga telah melakukan rapat pimpinan Jumat siang kemarin untuk mendalami dan menentukan sikap kepada yang bersangkutan.
Nantinya, lanjutnya, akan ditentukan memberi peringatan ringan yang berlaku sesaat, peringatan sedang akan diberi sanksi tertulis, serta peringatan berat yang berupa tertulis dan bersifat keras.
Gembong menegaskan pihaknya akan terus memantau dan siap memberikan peringatan jika ditemukan anggotanya yang tidak bersikap etis saat berada di ruang rapat paripurna.
“Partai akan memberikan sikap sendiri, saya sebagai pimpinan fraksi akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan anggota saya agar kasus tersebut tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Gembong menyebut kasus main game oleh rekannya sesama anggota DPRD DKI Jakarta di ruang rapat paripurna sebagai pembelajaran agar peristiwa seperti itu tidak terulang.
“Iya ini kan akhirnya menjadi pembelajaran bagi kita bahwa yang namanya paripurna tidak bisa sembarangan kayak gitu,” kata Gembong saat dihubungi Jakarta, Kamis.
Gembong menuturkan tentunya pihaknya mengedepankan etika kepada sesama anggotanya dalam situasi dan kondisi apapun.
Harapannya, hal ini menjadi yang pertama dan terakhir kalinya terjadi di ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI.