JAKARTA,IFAKTA.CO – Acara diskusi publik yang diadakan oleh Pokja Wartawan Kota Tua dengan tema “Nasib Kota Tua Pasca Revitalisasi dan Penataan Kawasan dalam Rangka HUT ke 469 Kota Jakarta” digelar di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Senin (10/7/23).
Ketua Pokja Wartawan Kota Tua
M. Helmi Romdhoni mengatakan tujuan acara hari ini adalah pasca revitalisasi dan penataan kawasan KotaTua yang masih menimbulkan keluhan, keributan, dan demo. Dari anggaran yang dikucurkan dari APBD pada tahun 2019, 111 miliar rupiah dan pada tahun 2022, dianggarkan lagi 69 miliar rupiah efektifitas anggaran itu kemana.
“Efektivitas anggaran itu kemana, pemerintah sudah dikasih anggaran untuk membereskan, namun sampai saat ini masih ada keluhan, keributan, demo jadi harmonisasi belum tercipta,” ujar M. Helmi Romdhoni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Robert Tambunan, S.H., M.H. dalam penyajiannya menceritakan bagaimana perjuangan mereka di wilayah Kotatua sejak tahun 1982 bahkan ia mengungkapkan bahwa dahulu Hotel Mercure di adalah gudang namun pada tahun 1996 di resmikan menjadi hotel Omni Batavia. Selanjutnya Robert mengungkapkan kesulitan untuk mendapat ijin untuk merenovasi pada waktu itu.
“Kami mengalami kesulitan ketika hendak memperbaiki gedung yang ada di Kota Tua ini, begitupun Toko Merah, susah kami dapatkan ijin hingga saat ini untuk diperbaiki, karena butuh adanya kajian-kajian yang sangat perlu diperhatikan terutama bangunan tersebut merupakan cagar budaya,” ungkapnya.
Ketidakhadiran nara sumber lainnya disayangkan khususnya ketidakhadiran pemangku jabatan dan kebijakan terkait Kota Tua dan UMKM yaitu Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan Kepala UPK Kota Tua Jakarta Dedi Tarmizi, Padahal di tangan merekalah penataan dan pengelolaan Kota Tua akan menjadi harnoni.
Yayat selaku Presdir Konsorsium Kotatua mempermasalahkan grand design yang belum pernah mereka ketahui agar ketika konsorsium bekerja mereka tahu apa yang harus dikerjakan sehingga pekerjaan tidak sia-sia.
“Dari sejak tahun 2013 kami sudah membuat konsep penataan kawasan baik dari revitalisasi bangunan, parkir maupun pedagang sudah kami konsepkan dan tata dengan baik, hingga kami pun sudah membuat koperasi yang berbadan hukum namun setelah kami sudah buat dan kami bangun, ganti pimpinan ganti juga regulasi yang mengakibatkan program kami menjadi sia-sia dan banyak para investor untuk hengkang karena ketidakjelasan aturan dan regulasi dari pemerintah yang sering berubah terhadap konsep kawasan kotatua kedepannya,” terang Yayat selaku Presdir Konsorsium Kotatua.