Pol PP Jakbar Kendalikan PKL Kota Tua Demi Kenyamanan dan Ketertiban

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebanyak 100 personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan 20 personel TNI dan Polri Jakarta Barat menggelar pengendalian pedagang kaki lima di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Jum’at (12/1) malam.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan pedagang kali lima dan musik karaoke jalanan terkena tindakan pengendalian. Kemudian untuk selanjutnya mereka akan dijadwalkam untuk mengikuti sidang yustisi.

Kasatpol PP Kota Adminstrasi Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, setelah tahun baru pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua jumlahnya tak terkendali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan kali ini berlatar belakang adanya sebuah kondisi yang luar biasa setelah tahun baru yaitu PKL bertambah dan jumlahnya tidak terkendali,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Menurutnya, di satu poisisi sangat positif untuk bertambahnya ekonomi, namun di sisi lain mengganggu ketertiban umum. Sehingga hal inilah yang membuat pihak Satpol PP melakukan pengendalian.

Agus juga menghimbau kepada para PKL untuk bisa menempati lokasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kami mengimbau para PKL untuk bisa menempati lokasi-lokasi yang telah ditentukan pemerintah, lokasinya juga sebenarnya sudah mencukupi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pengendalian kali ini didasari adanya pengaduan dari masyarakat dengan adanya kondisi dimana ada pengguna musik untuk karaoke yang beroperasi di fasilitas umum (trotoar). Sehingga kata dia, hal ini tentunya menggnaggu masyarakat sekitar terutama tamu-tamu hotel yang disekitaran Kota Tua.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

“Jadi tamu-tamu terutama tuis-turis asing yang nginep di hotel-hotel di sekitaran Kota Tua merasa terganggu oleh suara musik tersebut,” ujar Agus.

Namun demikian, pihaknya (pemerintah) juga berupaya untuk memahami kondisi para PKL yang tengah mencari nafkah.

“Silahkan usaha, silahkan mencari nafkah, namun soal ketertiban juga harus diperhatikan dan berjualanlah pada tempat-tempat yang telah disediakan,” imbuhnya.

Agus mengatakan, pemerintah sebenarnya juga ingin ekonomi masyarakat bisa terus bertumbuh dan hidup. Namun demikian kawasan Kota Tua harus tetap tertib, nyaman dan bersih.

“Target kita adalah bagaimana kawasan Kota Tua harus tetap tertib trotoar, tertib sampah dan tertib kebersihan. Demikian juga soal kondisi suara musik yang dikeluhkan oleh masyarakat juga harus dikendalikan,” ujarnya.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Agus menyebut dari hasil giat pengendalian malam ini ada 39 pedagang yang barang dagangannya disita. Sementara untuk sound sistem jumlahnya ada sembilan. Tahapan selanjutnya nanti ada sidang yustisi.

Sementara total petugas yang dikerahkan ada 100 personel Pol PP ditambah 20 personel dari TNI dan Polisi.

Agus berharap setelah giat pengendalian ini, mereka semoga bisa memahami, bahwa usaha boleh namun tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Sebab kawasan Kota Tua ini sudah mulai didatangi oleh turis dari luar negeri. Jadi sebisa mungkin, kawasan ini harus tetap, tertib, nyaman dan bersih,” pungkasnya

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca