Tarik Mobil di Jalanan, Debt Collector PT. Ciplan Finance Cikupa akan Dipolisikan Debitur

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT
Ciplan Finance cabang Cikupa (Poto: Istimewa)

Kantor PT Ciplan Finance cabang Cikupa (Poto: Istimewa)

TANGERANG, IFAKTA.CO – Peristiwa perampasan mobil yang dilakukan oleh sejumlah debt collector leasing PT Clipan Finance Cabang Cikupa terhadap seorang ustad yang bernama Supriyadi Tangerang yang terjadi pada kamus 14 Juni 2023 terus bergulir.

Abudin dan ustad Supriyadi yang merasa dirinya dirugikan dan diperlakukan semena-mena oleh pihak leasing, akhirnya rencananya membawa kasus ini ke jalur hukum.

Moh Syaffi Tuan Kota, S.H, MH, selaku kuasa hukum Abudin dan ustad Supriyadi mengatakan kliennya telah mengambil langkah hukum sehubungan dengan adanya peristiwa yang terjadi secara tiba tiba berupa pengambilan paksa kendaraan sopir serta penumpangnya dan barang bawaannya diturunkan di pinggiran jalan Karawaci kota Tangerang ambil paksa merampasnya atas 1 (satu) unit kendaraan Nomor polisi: A 1671 VL merk Daihatsu Xenia di Bayur kota ,Tangerang,kamis siang 14 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami rencana mengambil langkah hukum apabila pihak leasing PT Clipan Finance tidak mengembalikan kendaraannya ke atas nama (Abudin) dan minta maaf kepada ustad Supriyadi yang telah dilperlakukan tidak manusiawi oleh leasing yang semena-mena layaknya begal terang-terangan,” ujar Syaffi, Jumat (16/6).

Syaffi yakin bahwa aparat kepolisian baik Kapolres kota Tangerang dapat segera melakukan tindakan presisi lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pasal 365 atas tindakan perampasan serta tindakan tidak menyenangkan korban di perlakukan tidak manusiawi.

“Kami yakin kepolisian dapat segera melakukan tindakan lebih lanjut atas Rencana laporan klien kami tersebut,”ujarnya.

Moh syaffi dan partners menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kepolisian agar para tersangka perampasan yang mengaku dari leasing PT Clipan Finance Cabang Cikupa segera ditangkap semua dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kami berharap, agar kepolisian dalam menangani kasus ini Serius bekerja secara profesional presisi dan transparan. Hal ini agar tidak akan terjadi lagi kejadian serupa menimpa masyarakat luas yang buta hukum.

“Kami percaya polisi saat ini bisa bekerja secara presisi profesional dan terus melakukan penyidikan sesuai dengan SOP yang mereka punya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ustad Supriyadi seorang guru pondok pesantren kp Sepatan Jati Gintung telah dirampas mobilnya lantaran dituduh tidak membayar cicilan hutang angsuran telat 2 bulan kendaraan yang dititip oleh atas nama Abudin.

Padahal, dirinya tidak pernah menggadaikan mobil miliknya ke orang hanya menitipkan ke wali murid anaknya di pondok pesantren milik Ustad Supriyadi.

Menurut Abudin beberapa Minggu yang lalu kendaraan miliknya dititipkan kepada wali muridnya yang bernama ustad Supriyadi.

Untuk kasus perampasan serta tindakan tidak menyenangkan ini, Abudin dan ustad Supriyadi akan mengambil langkah hukum lanjut membuat LP ke Polrestro Metro Kota Tangerang.

Hingga saat ini proses pengambilan unit kendaraan Daihatsu Xenia miliknya bila tidak di persulit penanganannya oleh pihak lising PT Clipan Finance berjalan dengan lancar tidak akan lanjutkan buka LP kepolisian.

Lanjut pihak atas nama dan korban perampasan ustad Supriyadi mengambil jalur mediasi berserta kuasa hukumnya Moh.syaffi tuan kota SH, MH dan partners agar kondusif tidak lagi mengundang kegaduhan seperti korban perampasan di jalan secara tidak manusiawi dan tindakan melawan hukum pidana pasal 365.

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabagops, Kabag SDM, Kasatpolair, Kapolsek Cisoka, Kapolsek Panongan, dan Kapolsek Mauk
Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung IGD Baru RSUD Balaraja
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Bijak dan Tertib
Konser Musik Asmara Fest di Cirebon Bermasalah, EO Dituding Ingkar Janji
Debt Collector Diduga Serang Kediaman Jurnalis di Karawang, Mobil Dibawa ke Polres
Pj Bupati Andi Ony Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang
Kepala Desa Cibetok Himbau Warganya Tetap Rayakan Pergantian Tahun Baru 2025, Sebaiknya Berkumpul Bersama Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:41 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:33 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabagops, Kabag SDM, Kasatpolair, Kapolsek Cisoka, Kapolsek Panongan, dan Kapolsek Mauk

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:52 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung IGD Baru RSUD Balaraja

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:27 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Bijak dan Tertib

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:22 WIB

Konser Musik Asmara Fest di Cirebon Bermasalah, EO Dituding Ingkar Janji

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Ciracas Aiptu Agus DH melakukan sambang dalam rangka cooling system ke warga di Perpakiran Alfamidi Jl Raya Ciracas Kel. Ciracas Kec Ciracas Jakarta Timur.

Megapolitan

Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga

Selasa, 7 Jan 2025 - 14:01 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Polres Prabumulih Tambah Personel Pelayanan Pembuatan SKCK

Senin, 6 Jan 2025 - 22:33 WIB