Pol PP Tegur Lapak Rongsok yang Ganggu Jalan di Palem Lestari Cengkareng

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rany Kasatpol PP Kelurahan Cengkareng Barat Tegur Lapak Rongsok

Rany Kasatpol PP Kelurahan Cengkareng Barat Tegur Lapak Rongsok

JAKARTA,IFAKTA.CO – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya aktifitas Keberadaan Lapak Barang Rongsok yang mengganggu pengguna di jalan Taman Palem Lestari Rw. 011 dan Rw. 013 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, dengan sigap Kasatgas Satpol PP Kelurahan Cengkareng Barat Rany langsung terjun ke TKP, Rabu (7/6/2023).

Rany memimpin langsung dengan humanis, ia memberikan teguran lisan terhadap warga yang berinisial P sebagai pemilik Lapak Barang Rongsokan tersebut, Rany meminta P segera memindahkan barang-barang rongsokan dan limbah dan sampahnya.

“Kami memberikan edukasi agar penjual barang bekas atau Rongsokan agar tidak meletakkan barang barang miliknya serta limbah agar tidak mengganggu hak para pengguna jalan atau lahan hijau,” ucap Rany.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rany mengedukasi pelapak agar segera memintahkan atau membuang limbah rongsokan miliknya dan pemilik sudah menyanggupinya.

“Saya sudah meminta para pekerja rongsokan lainnya agar jaga kebersihan. Apa lagi itu di jalur hijau yg seharusnya tidak dijadikan lokasi pembuangan limbah mereka, walaupun mereka bakar tetap saja makin kotor,” Kata Rany.

Kita sudah memberi waktu sampai besaok agar membersihkan barang-barang yang mengganggu jalan.

“Semoga besok mereka sudah mengosongkan jalur tersebut,” Tambahnya.

Salah seorang warga Faisal(49) sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh satpol PP kelurahan Cengkareng Barat.

“Kami sebagai warga sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satpol PP kelurahan Cengkareng Barat semoga kedepannya hal seperti ini tidak ada lagi di wilayah kami,” ujar Faisal.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca