Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan, Kemenkumham memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa.
“Kepala Desa/ Lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan,” ujar Yasonna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah, untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya.
Oleh karena itu, Kepala Desa/ Lurah diharapkan dapat menjadi Paralegal yang baik.
“Kepala Desa/ Lurah menjadi seorang Paralegal h arus didahului dengan pendidikan dan pelatihan melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023,” sambung Yasonna.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun memberikan ucapan selamat kepada Lurah Setu, Lurah Cipina ng Besar Selatan, Lurah Rawa Bunga, Lurah Pasar Minggu, Lurah Balimester, Lurah Cikoko, Lurah Kebon Baru, Lurah Cilandak Timur.
Kemudian, Lurah Mampang Prapatan, Lurah Kebon Pala, Lurah Setia Budi, Lurah Karet, Lurah Kelapa Gading Timur, Lurah Karet Kuningan, Lurah Kebon Kosong, Lurah Manggarai Selatan, Lurah Duren Tiga, dan Lurah Balekambang atas prestasinya yang gemilang.
Penghargaan ini menurutnya merupakan bentuk apresiasi karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat.
Ibnu mengungkapkan kebanggaannya atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Penghargaan ini juga menjadi pemicu bagi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk terus meningkatkan pendampingan dan dukungan kepada paralegal.
“Dengan adanya paralegal diiharapkan akan lahir lebih banyak lagi individuindividu berbakat yang dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Halaman : 1 2