Ketua Geram : Penjual Tramadol bisa Dijerat Hukuman 15 tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Geram : Penjual Tramadol bisa Dijerat Hukuman 15 tahun Penjara (poto:rinto/ifakta)

Ketua Geram : Penjual Tramadol bisa Dijerat Hukuman 15 tahun Penjara (poto:rinto/ifakta)

JAKARTA,IFAKTA.CO – Terkait maraknya peredaran Tramadol dan Hexymer diwilayah kecamatan kalideres. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) DKI Jakarta H. Moh. Masykur, S.E, M.BA melakukan Pers Rilis di kantor PWI Koordinatoriat Jakarta Barat, di Gedung Walikota Jakarta Barat Gedung C lantai dasar, senin (22/5/23).

Geram sudah mengirimkan team untuk melakukan monitoring dan pantauan langsung ke lapangan, dan ditemukan toko-toko yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep Dokter.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Faktanya ketika kami turun bersama tim memang ada toko-toko yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep Dokter, dan ini sangat memprihatinkan, jadi catatan kita bersama kemudian akan kita bahas dengan Sudin Kesehatan dan dinas terkait lainnya,” ucap Maskur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meurutnya Tramadol adalah Narkoba jenis Psikotropika termasuk obat daftar G jenis berbahaya bila tanpa resep Dokter. Bila disalah gunakan akan memperngaruhi perubahan perilaku cenderung Negatif daripada Positif.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

“Pengguna akan menjadi kecanduan maka pada saat gak ada uang untuk membeli mereka bisa melakukan tindak pidana seperti pencurian, begal, tawuran seperti yang banyak terjadi pada remaja saat ini,” ujar

Menurut ketua Geram DKI ini juga mengatakan Polres Jakarta Barat pada bulan lalu pernah melakukan press rilis ada jutaan butir Tramadol dan obat terlarang lainnya yang disita namun hal itu diharapkan terus dilakukan jangan hanya sekali

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Saat ini menurut saya masih kurangnya pengawasan, padahal para penjual Tramadol bisa dijerat dengan Undang-Undang kesehatan dengan hukuman 15 tahun penjara,” lanjutnya.

Geram adalah organisasi independen yang bergerak didalam pelaksanaan program pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dimana Narkoba ini terdiri dari Narkotika, psikotropika, dan zat adictif lainnya.

Berita Terkait

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Selasa, 5 November 2024 - 13:41 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Minggu, 3 November 2024 - 13:42 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca