Ketua Geram : Penjual Tramadol bisa Dijerat Hukuman 15 tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Geram : Penjual Tramadol bisa Dijerat Hukuman 15 tahun Penjara (poto:rinto/ifakta)

Ketua Geram : Penjual Tramadol bisa Dijerat Hukuman 15 tahun Penjara (poto:rinto/ifakta)

JAKARTA,IFAKTA.CO – Terkait maraknya peredaran Tramadol dan Hexymer diwilayah kecamatan kalideres. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) DKI Jakarta H. Moh. Masykur, S.E, M.BA melakukan Pers Rilis di kantor PWI Koordinatoriat Jakarta Barat, di Gedung Walikota Jakarta Barat Gedung C lantai dasar, senin (22/5/23).

Geram sudah mengirimkan team untuk melakukan monitoring dan pantauan langsung ke lapangan, dan ditemukan toko-toko yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep Dokter.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Faktanya ketika kami turun bersama tim memang ada toko-toko yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep Dokter, dan ini sangat memprihatinkan, jadi catatan kita bersama kemudian akan kita bahas dengan Sudin Kesehatan dan dinas terkait lainnya,” ucap Maskur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meurutnya Tramadol adalah Narkoba jenis Psikotropika termasuk obat daftar G jenis berbahaya bila tanpa resep Dokter. Bila disalah gunakan akan memperngaruhi perubahan perilaku cenderung Negatif daripada Positif.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

“Pengguna akan menjadi kecanduan maka pada saat gak ada uang untuk membeli mereka bisa melakukan tindak pidana seperti pencurian, begal, tawuran seperti yang banyak terjadi pada remaja saat ini,” ujar

Menurut ketua Geram DKI ini juga mengatakan Polres Jakarta Barat pada bulan lalu pernah melakukan press rilis ada jutaan butir Tramadol dan obat terlarang lainnya yang disita namun hal itu diharapkan terus dilakukan jangan hanya sekali

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Saat ini menurut saya masih kurangnya pengawasan, padahal para penjual Tramadol bisa dijerat dengan Undang-Undang kesehatan dengan hukuman 15 tahun penjara,” lanjutnya.

Geram adalah organisasi independen yang bergerak didalam pelaksanaan program pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dimana Narkoba ini terdiri dari Narkotika, psikotropika, dan zat adictif lainnya.

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB