JAKARTA,IFAKTA.CO – Terkait maraknya peredaran Tramadol dan Hexymer diwilayah kecamatan kalideres. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) DKI Jakarta H. Moh. Masykur, S.E, M.BA melakukan Pers Rilis di kantor PWI Koordinatoriat Jakarta Barat, di Gedung Walikota Jakarta Barat Gedung C lantai dasar, senin (22/5/23).
Geram sudah mengirimkan team untuk melakukan monitoring dan pantauan langsung ke lapangan, dan ditemukan toko-toko yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep Dokter.
“Faktanya ketika kami turun bersama tim memang ada toko-toko yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep Dokter, dan ini sangat memprihatinkan, jadi catatan kita bersama kemudian akan kita bahas dengan Sudin Kesehatan dan dinas terkait lainnya,” ucap Maskur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meurutnya Tramadol adalah Narkoba jenis Psikotropika termasuk obat daftar G jenis berbahaya bila tanpa resep Dokter. Bila disalah gunakan akan memperngaruhi perubahan perilaku cenderung Negatif daripada Positif.
“Pengguna akan menjadi kecanduan maka pada saat gak ada uang untuk membeli mereka bisa melakukan tindak pidana seperti pencurian, begal, tawuran seperti yang banyak terjadi pada remaja saat ini,” ujar
Menurut ketua Geram DKI ini juga mengatakan Polres Jakarta Barat pada bulan lalu pernah melakukan press rilis ada jutaan butir Tramadol dan obat terlarang lainnya yang disita namun hal itu diharapkan terus dilakukan jangan hanya sekali
“Saat ini menurut saya masih kurangnya pengawasan, padahal para penjual Tramadol bisa dijerat dengan Undang-Undang kesehatan dengan hukuman 15 tahun penjara,” lanjutnya.
Geram adalah organisasi independen yang bergerak didalam pelaksanaan program pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dimana Narkoba ini terdiri dari Narkotika, psikotropika, dan zat adictif lainnya.