Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat Pertanyakan Pemberian Izin Pada Toko Miras di Semanan

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Geram ke Walikota Jakarta Barat (poto :Rinto/ifakta.co)

Audensi Geram ke Walikota Jakarta Barat (poto :Rinto/ifakta.co)

JAKARTA,IFAKTA.CO – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) DKI Jakarta H. Moh. Masykur, S.E M.BA, mendatangi kantor Walikota Jakarta Barat dalam rangka audensi terkait maraknya penjualan miras di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres. Audensi diadakan di kantor Satpol PP Jakarta Barat, Lt 12 Gedung B kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (22/5/23).

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Menurut H. Moh. Masykur saat ini saat ini warga, tokoh Agama, dan para tokoh masyarakat di kelurahan Semanan dan Kelurahan Duri Kosambi merasa gerah dengan adanya dua toko minuman keras yaitu Toko Merry dan Toko Alfian menjual miras di lingkungan padat penduduk.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Permasalahan yang ada adalah izin warung penjual miras, lokasi toko berada dilingkungan warga, warga merasa resah atas dampak gangguan ketertiban umum,” ucap H. Moh. Masykur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Kita akan adakan pertemuan lanjutan untuk membahas masalah tersebut, kita akan bahas bersama para pihak terkait,” ujar Agus Irwanto.

Geram adalah organisasi independen yang bergerak didalam pelaksanaan program pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dimana Narkoba ini terdiri dari Narkotika, psikotropika, dan zat adictif lainnya.

Berita Terkait

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab
Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024, Bidhumas Polda Metro Gelar Workshop Untuk PPID

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Jumat, 15 November 2024 - 22:00 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca