Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat Pertanyakan Pemberian Izin Pada Toko Miras di Semanan

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Geram ke Walikota Jakarta Barat (poto :Rinto/ifakta.co)

Audensi Geram ke Walikota Jakarta Barat (poto :Rinto/ifakta.co)

JAKARTA,IFAKTA.CO – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) DKI Jakarta H. Moh. Masykur, S.E M.BA, mendatangi kantor Walikota Jakarta Barat dalam rangka audensi terkait maraknya penjualan miras di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres. Audensi diadakan di kantor Satpol PP Jakarta Barat, Lt 12 Gedung B kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (22/5/23).

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Menurut H. Moh. Masykur saat ini saat ini warga, tokoh Agama, dan para tokoh masyarakat di kelurahan Semanan dan Kelurahan Duri Kosambi merasa gerah dengan adanya dua toko minuman keras yaitu Toko Merry dan Toko Alfian menjual miras di lingkungan padat penduduk.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Permasalahan yang ada adalah izin warung penjual miras, lokasi toko berada dilingkungan warga, warga merasa resah atas dampak gangguan ketertiban umum,” ucap H. Moh. Masykur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Kita akan adakan pertemuan lanjutan untuk membahas masalah tersebut, kita akan bahas bersama para pihak terkait,” ujar Agus Irwanto.

Geram adalah organisasi independen yang bergerak didalam pelaksanaan program pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dimana Narkoba ini terdiri dari Narkotika, psikotropika, dan zat adictif lainnya.

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB