Gunakan Kop Logo DKI, RW 013 Kelurahan Kalideres Diduga Minta THR ke Perusahaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran RW 013 Kalideres untuk permintaan THR kepada perusahaan (Poto: dok ifakta)

Surat edaran RW 013 Kalideres untuk permintaan THR kepada perusahaan (Poto: dok ifakta)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Pengurus RW 013 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga memanfaatkan momen hari raya idul fitri untuk meraup keuntungan dengan cara meminta tunjangan hari raya (THR) kepada semua perusahaan yang berada di wilayahnya.

Salah satu staf yang perusahaannya berada di wilayah RW 013 San (50 bukan nama sebenarnya) menuturkan, pihak perusahaannya dikirimi surat kop berlogo Pemrov DKI Jakarta dari RW 013 dibubuhi stempel serta tanda tangan basah oleh ketua dan sekretaris RW 013.

Surat itu kata dia berisi permintaan bantuan THR kepada perusahaan di tempat dirinya bekerja dengan dalih untuk kesejahteraan petugas kebersihan dan petugas keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal setiap bulan juga kami memberikan koordinasi uang jatah kepada mereka (pengurus RW 013). Yah Kalau mereka bisa kumpulin masuk uang kas, bisalah buat THR mereka,” ujar San staf perusahaan alat berat sambil menunjukan surat kepada wartawan, Jumat (14/4).

Meski demikian dalam surat tersebut tidak merinci jumlah yang harus diberikan kepada pengurus RW, hanya disebutkan untuk kesejahteraan petugas kebersihan dan petugas keamanan.

Sementara itu Camat Kalideres H. Naman jauh-jauh hari telah memberikan arahan kepada para lurah untuk menyampaikan kepada para ketua RT/RW yang ada di wilayah Kalideres untuk tidak meminta THR kepada warganya.

“Saya sudah arahkan para Lurah untuk menyampaikan kepada para ketua RT RW agar tidak melakukan pungutan dengan dalih THR,” ujar Naman melalui pesan whatsapp beberapa hari lalu.

Selain itu juga, sebelumnya Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menghimbau kepada oknum pengurus RT/RW, Ormas untuk tidak memungut iuran berkedok THR kepada warga.

“Saya pada prinsipnya lebih baik melakukan hal-hal yang baik, yang positif, walaupun ada kebutuhan yang lain-lain kan istilahnya kita lebih baik kita banyak menahan diri,” kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa lalu.

Menurut Uus, melakukan kegiatan positif yang tidak memicu konflik atau keributan jauh lebih baik dibandingkan meminta THR secara paksa hingga meresahkan warga.

(my)

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB