Terjadi lagi! RW 014 Kalideres Permai Diduga Pungut Iuran THR dari Warganya

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kwitansi iuran kebersihan dan THR Idul fitri 2023 RW 014 Perumahan Kalideres Permai (Poto: dok ifakta)

Kwitansi iuran kebersihan dan THR Idul fitri 2023 RW 014 Perumahan Kalideres Permai (Poto: dok ifakta)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Pengurus RW 014 Perumahan Kalideres Permai, Kalideres, Jakarta Barat diduga memanfaatkan situasi hari raya idul fitri untuk meraup keuntungan dengan cara memungut iuran tunjangan hari raya (THR) dari warga.

“Udah biasa kok, setiap tahun kita pungut iuran THR dari warga,” ujar Ketua RW 014 Dede saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/3).

Menurut Dede, iuran THR itu ditarik secara kolektif dari setiap RT, lalu setelah terkumpul diserahkan kepada pengurus RW. Kemudian dana yang terkumpul dibagikan ke petugas kebersihan dan keamanan.

“Kalau kita gak narik iuran THR dari warga, nanti petugas kebersihan dan keamanan dapat THR dari mana,” imbuhnya.

Salah satu warga RW 014 Perumahan Kalideres Permai berinisial J (45) membenarkan kalau dirinya memang ditarik uang kebersihan bulan Maret 2023 yang ditambah dengan iuran THR menjadi Rp250 ribu.

“Iya benar pak, untuk iuran kebersihan bulan Maret ditambah dengan iuran THR menjadi Rp250 ribu,” ujar J kepada wartawan.

Informasi ini didapat setelah beredar kwitansi permohonan THR yang digabung dengan iuran kebersihan sebanyak Rp250 ribu menggunakan kop RW 014 Perumahan Kalideres Permai.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Sementara itu Camat Kalideres H. Naman mengatakan pihaknya telah mengarahkan kepada para Lurah untuk menyampaikan kepada ketua RT dan RW agar tidak melakukan pungutan dengan dalih THR.

“Saya sudah arahkan para Lurah untuk menyampaikan kepasa RT RW agar tidak memungut dengan dalih THR,” ujarnya melalui pesan Whatapss beberapa hari

Sebelumnya Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menghimbau kepada oknum pengurus RT/RW, Ormas untuk tidak memungut iuran berkedok THR kepada warga.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Saya pada prinsipnya lebih baik melakukan hal-hal yang baik, yang positif, walaupun ada kebutuhan yang lain-lain kan istilahnya kita lebih baik kita banyak menahan diri,” kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa lalu.

Menurut Uus, melakukan kegiatan positif yang tidak memicu konflik atau keributan jauh lebih baik dibandingkan meminta THR secara paksa hingga meresahkan warga.

(my)

Berita Terkait

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB