Satu Lagi Pengedar Pil Koplo Masuk Tahanan Polres Nganjuk

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar pil koplo (Poto: Humas Polres)

Tersangka pengedar pil koplo (Poto: Humas Polres)

NGANJUK ifakta.co – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap pria terduga pengedar Okerbaya, yakni RW (38) yang berprofesi sebagai pedagang asal Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Minggu (9/4/2023).

RW (38) ditangkap dirumahnya setelah melakukan transaksi di lapangan termasuk Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 440 butir pil Koplo dan uang tunai Rp.1.200.000,-.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. membenarkan penangkapan RW (38) tersebut oleh anak buahnya. Ia menyebut penangkapan pelaku berasal dari informasi yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di nomor Whatsapp 081331342003.

“Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang mau membantu upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ucap AKP Joko.

Saat ini RW (38) beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman guna mengungkap jaringannya yang lebih luas.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Kepada pelaku dikenakan pasal 197 Jo pasal 196 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(MY).

Berita Terkait

Respons Cepat Polresta Tangerang: Kapolsek Tigaraksa Tindaklanjuti Laporan Netizen soal Pungli di Alun-Alun
Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro
Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan
Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme
Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
Siapa Pengemudi BMW Maut Yang Tabrak Vario
Waduh Polisi Kecolongan, Nopol BMW Berubah
Jawab Keluhan Warga, Polres Nganjuk Gencarkan Tilang Truk ODOL

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:46 WIB

Respons Cepat Polresta Tangerang: Kapolsek Tigaraksa Tindaklanjuti Laporan Netizen soal Pungli di Alun-Alun

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:44 WIB

Klarifikasi Polres Nganjuk Terkait Pemberitaan Dugaan Sabung Ayam di Sukomoro

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:12 WIB

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:07 WIB

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:01 WIB

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Berita Terbaru