Seru..! Rapat Dengar Pendapat di DPR, Mahfud MD: Saya Dikeroyok

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) saat rapat gelar pendapat di DPR RI (Poto: Tangkapan layar siaran langsung)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) saat rapat gelar pendapat di DPR RI (Poto: Tangkapan layar siaran langsung)

Pernyataan Taufik itu dipicu penjelasan Mahfud Md terkait data transaksi mencurigakan dalam rapat. Mahfud yang juga bertindak sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menerangkan transaksi itu dibagi ke dalam tiga kelompok.

“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud dilansi tempo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, sebesar Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun.

“Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Mahfud Md mencontohkan kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut dia, aliran dana kepada Rafael Alun melibatkan ratusan entitas.

Penjelasan Mahfud MD ke Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

“Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya,” ujar dia setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.

Menurut dia, Kemenkeu telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.

“Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana kita kemudian menyampaikan ke aparat lenegak hukum itu ya,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Dia merincikan, ternyata dari nilai Rp 349 triliun itu, 100 surat pertama adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum lain bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain itu transaksinya Rp 74 triliun periode 2009-2023.

Selain itu, senilai Rp 253 triliun tertulis dalam 65 surat yang merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu. “Ini ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai, terutama yang paling besar di Rp 253 triliun ini yang paling besar itu Rp 189 triliun di satu surat itu sangat besar maka kami melihat apa itu,” tutur Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan, Sri Mulyani berujar, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. 

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit pegawai yang di-inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” ucap dia.

Komisi III DPR telah memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait kisruh transaksi mencurigakan ini dalam rapat Selasa pekan lalu, 21 Maret 2023. Komisi III DPR justru lebih banyak menyoroti langkah PPATK dan Mahfud Md dalam mengungkap data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun itu ke publik.

Berita Terkait

Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Minta Satlinmas dan Pol PP Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga Terdampak
Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Sesuai Prosedur dan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:43 WIB

Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Minta Satlinmas dan Pol PP Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 14:20 WIB

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 November 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 13:22 WIB

Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca