Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama (Poto: Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama (Poto: Istimewa)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Aparatur Negeri Sipil (ASN) menggelar buka bersama Ramadhan 2023.

Pelarangan itu tertuang dalam surat bernomor 38/Seskab/DKK/04/2023 yang diteken Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet pada Selasa 21 Maret 2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama.

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Seluruh pejabat dan aparatur negara diminta mematuhi arahan Presiden itu dan meneruskannya kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” tulis arahan Jokowi, dikutip Jumat (24/3).

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan,” imbuhnya.

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Namun demikian, intruksi tersebut menuai pro kontra di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menanyakan kenapa hanya ASN saja. Pasalnya jika alasannya Covid-19, bukankah Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja.

Berita Terkait

Mulai H-5 Lebaran 2025 Tarif Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan, Ini Alasannya
Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus
Usung Lima Program Unggulan, Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kementerian PU Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir Parah di BEKASI
Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri
Proyek Jembatan Penghubung Antara Desa Tebat Agung dan Desa Gerinam Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Pimpin Apel Perdana

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:36 WIB

Mulai H-5 Lebaran 2025 Tarif Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan, Ini Alasannya

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:33 WIB

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:05 WIB

Usung Lima Program Unggulan, Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:01 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:55 WIB

Kementerian PU Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir Parah di BEKASI

Berita Terbaru

Owner PT. Sentral Indotama Energi, Melissa bersama tim kuasa hukumnya, Rahmad Riadi, SH saat lakukan gugatan pailit PT. Transon Group ke PN Jakpus. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:47 WIB

Tindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007, Petugas Satpol PP Jakbar berhasil amankan 43 orang PPKS. (Foto: Istimewa).

Megapolitan

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:29 WIB