ASN Bandel Gelar Buka Puasa Bersama akan Dikenai Hukuman Disiplin

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi: Aparatur Negeri Sipil (ASN)

Poto Ilustrasi: Aparatur Negeri Sipil (ASN)

JAKARTA – Intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pejabat dan ASN untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama harus menjadi perhatian serta dipatuhi. Bila tidak, yang bersangkutan bisa terkena hukuman disiplin.

Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpen RB) Abdullah Azwar Anas dalam siaran tertulisnya, Jumat (24/3).

Menurut Anas rahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya, kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas.

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Anas menegaskan, arahan ini berlaku bagi instansj pemerintah yaitu para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi.

“Kalau untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” imbuh Anas.

Anas mengatakan, PNS berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Namun demikian kata Anas, nanti bila ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

“Jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” terangnya.

Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” kata Anas.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Anas menambahkan, pada bulan Ramadan, semua PNS harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. “Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” imbuhnya.

Ia pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” pungkasnya.

(my)

Berita Terkait

Gelar Safari Ramadan di Kabupaten Nganjuk, Mensos Saifullah Dorong Kemandirian Wong Cilik Naik Kelas
Mulai H-5 Lebaran 2025 Tarif Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan, Ini Alasannya
Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus
Usung Lima Program Unggulan, Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kementerian PU Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir Parah di BEKASI
Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri
Proyek Jembatan Penghubung Antara Desa Tebat Agung dan Desa Gerinam Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat.

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:18 WIB

Gelar Safari Ramadan di Kabupaten Nganjuk, Mensos Saifullah Dorong Kemandirian Wong Cilik Naik Kelas

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:36 WIB

Mulai H-5 Lebaran 2025 Tarif Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan, Ini Alasannya

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:33 WIB

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:05 WIB

Usung Lima Program Unggulan, Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:01 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Berita Terbaru