Bukti Transformasi BPJS Kesehatan, PNS Ini Rasakan Kualitas Layanan yang Baik di RS

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hampir satu dekade Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir menemani masyarakat Indonesia. Tak jarang senyum peserta menghiasi perjalanan program ini.

Inilah yang terlihat dari Ratnasari, seorang ibu yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan tetap menebarkan senyumnya hari ini meskipun sedang menemani sang putra mendapatkan perawatan dirumah sakit.

Terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, Ratnasari yang berdomisili di Makasar ini berharap tidak pernah menggunakan JKN namun takdir tidak berpihak kepadanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mengunjungi anaknya yang sedang melanjutkan pendidikan di Jakarta, dirinya harus mendapati kenyataan bahwa putranya yang bernama Fuad sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Niat saya dan suami sebenarnya mau mengunjungi putra kami yang sedang kuliah disini. Entah kebetulan atau bagaimana dia sakit jadi kami larikan ke IGD dan ternyata harus mendapatkan perawatan karena terdiagnosa tipes,” ungkap Ratnasari saat ditemui Tim BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat yang sedang melakukan customer visit, Jumat (3/2).

Dalam penuturannya, Ratnasari menyampaikan bahwa pada saat pengurusan administrasi terdapat kendala pada status kepesertaan putranya karena non aktif. Hal ini baru ia sadari karena pada tahun ini ia belum melakukan pembaruan data dengan melaporkan surat keterangan kuliah putranya.

Ratnasari pun bergegas untuk mengurus surat keterangan tersebut dan melapor ke Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit untuk segera dilakukan pembaruan.

“Bersyukur sekali petugas rumah sakit disini sangat informatif dan koperatif dalam memberikan pelayanan. Sejak awal kami langsung disuguhkan dengan alur pelayanan yang cepat. Kami juga diinformasikan bahwa pihak rumah sakit akan memberikan jangka waktu tiga hari kerja kepada kami untuk dapat mengurus kepesertaan Fuad jika ingin biaya perawatannya ditanggung oleh Program JKN,” tambahnya.

Menurut Ratnasari keberadaan BPJS Kesehatan hingga kini terus bertransformasi.

Melalui kunjungan yang dilakukan Tim BPJS Kesehatan kepada putranya hari ini, menjadi bukti bahwa Program JKN hadir merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak mengenal si kaya dan si miskin, tidak membedakan pejabat, public figure atau masyarakat biasa. Perbaikan kualitas layanan ini tidak hanya diperlihatkan oleh BPJS Kesehatan namun juga rumah sakit sebagai mitra dalam menyelenggrakan Program JKN.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua
Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan
Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet
Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar
Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba
Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat
Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:21 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang, Sukses Melaksanakan Operasi Bedah Jantung Terbuka Kedua

Selasa, 26 November 2024 - 18:10 WIB

Pelayanan Kesehatan Bobrok, Jarsus Bakal Turun Ke Jalan

Selasa, 26 November 2024 - 13:10 WIB

Sempat Viral Lantaran Dituding Menelantarkan Jenazah, PKM Cikokol Kini Jadi Sorotan WargaNet

Sabtu, 23 November 2024 - 18:49 WIB

Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB