Ferdi Serah Polisikan Direktur PT Dell Alimov Design, Diduga Penggelapan Uang Miliaran

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Diduga menggelapkan uang perusahaan miliaran rupiah, EA (37) selaku Direktur PT. Dell Alimov Design, di Jl. Raya Canggu No. 88 Pererenan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dilaporkan ke Polda Bali oleh Ferdi Serah yang merupakan komisaris di perusahaan tersebut pada Kamis (26/1/2023).

Selain EA, Ferdi juga melaporkan DA (35) selaku pemegang saham lantaran diduga bersekongkol dengan direktur (EA). Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/I/2023/SPKT/POLDA BALI tanggal 26 Januari 2023.

Dalam keterangannya Ferdi mengatakan, semenjak PT. Dell Alimov Design yang didirikan bersama DA pada Maret 2020 silam, dirinya selaku komisaris tidak pernah mendapatkan laporan keuangan perusahaan. Dan ironisnya selama itu Ferdi tidak pernah mendapatkan pembagian deviden maupun perkembangan perusahaan.

“Ini sudah kelewatan, sebagai komisaris dan pemegang saham saya tidak pernah mendapatkan laporan mengenai perusahaan. Baik laporan keuangan, status karyawan, apa lagi pembagian keuntungan (deviden),” ujar Ferdi di Mapolda Bali, Kamis (26/1).

Ferdi menjelaskan, dirinya melaporkan EA dan DA bukan tanpa alasan. Dari hasil audit internal yang dilakukannya berdasarkan laporan rekening koran pada peroide Januari 2021 sampai dengan Oktober 2021, terdapat transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis ke rekening pribadi DA berjumlah miliaran rupiah.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Dari hasil audit dan rekapan keuangan, ada transaksi mencurigakan senilai Rp 8.288.522.857,- dari rekening PT. Dell Alimov Design ke sejumlah rekening pribadi DA dan beberapa staf yang diduga merupakan persekongkolan antara EA dan DA. Belum lagi jika laporan keuangan periode November 2021 sampai dengan Desember 2022 dibuka, pasti nilainya lebih banyak lagi,” terang Ferdi.

Selain itu, Ferdi menduga adanya pembayaran invoice dari klien yang ditransfer langsung ke rekening DA tanpa dilengkapi keterangan administrasi perusahaan yang jelas. “Saya sudah melakukan upaya komunikasi dengan direktur melalui email, chat WhatsApp, bahkan surat somasi. Tapi bukannya memberikan keterangan secara transparan malah justru mengirimkan surat pengunduran diri yang sampai saat ini belum diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tandasnya.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Untuk itu, Ferdi berharap kepada aparat penegak hukum ksususnya kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk bertindak cepat, obyektif, dan profesional dengan segera memproses laporannya agar dapat memperoleh keadilan untuk dirinya.(*)

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB