Polisi Peduli, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Untuk Anak Keterbelakangan Mental

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO ifakta.co – Bakti sosial (Baksos) mengajarkan kita untuk saling peduli, mewujudkan rasa cinta kasih, dan saling menolong bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan.

Atas dasar hal itulah Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Jajarannya yaitu Polsek Badegan melaksanakan kegiatan Baksos menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Badegan, Rabu (18/01/2023).

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Bantuan tersebut diberikan kepada Tasmi dan Watini, anak dari Pak Taman yang mengalami keterbelakangan mental.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pak Taman sendiri adalah warga Rt 1 Rw 1 Dkh. Jurang Sempu Desa Dayaan Kecamatan Badegan, Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Badegan AKP Agus Wibowo mengatakan bahwa pihaknya mewakili Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. dalam kegiatan bakti sosial penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Badegan.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“Kali ini, bantuan kami berikan kepada kedua anak dari Pak Taman yang mengalami keterbalakangan mental. Bantuan ini berupa paket sambako, ” kata AKP Agus Wibowo

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam kegiatan Bhakti sosial tersebut, Kapolsek mengaku mendapatkan banyak pelajaran, tentunya sebagai manusia kita memiliki kewajiban untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

“Walau hanya sedikit, semoga bantuan ini bermanfaat dan berguna bagi pak Taman berserta keluarga” tutup AKP Agus Wibowo

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB