Polsek Cengkareng Lepas Kembali Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus penganiayaan di Cengkareng, Kapolsek mengakui sudah sempat mengamankan terduga pelaku, namun berdasarkan keterangan beberapa saksi yang tidak meyakinkan, pihaknya melepaskan kembali.

“Pelaku sudah kami amankan, namun berdasarkan keterangan beberapa saksi yang tidak meyakinkan, akhirnya kita lepaskan kembali,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (2/1/2023).

Ardhie juga menjelaskan, terduga pelaku juga koperatif, apabila dilakukan pemanggilan kembali.

“Terduga pelaku sendiri koperatif, apabila nanti dilakukan pemanggilan kembali,” tambahnya.

Ardhie juga menambahkan, kasus tersebut terus masih dalam tahap penyidikan, karena korban sendiri belum bisa dimintai keterangan.

“Korban sendiri belum bisa dimintai keterangan,” ujar Ardhie.

Sebelumnya, terjadi penganiayaan terhadap Gunardi (54) warga RT 003. RW 001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jum’at (30/12/2022) dini hari. Pihak keluarga minta kepolisian segera menangkap pelaku.

Korban, Gunadi (54) mengalami luka di kepala karena senjata tajam yang diduga dibawa pelaku.

Baca juga :  Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

Anak korban, Bambang Irawan (32) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, kalau ayahnya mengalami penganiayaan di kepala, karena senjata tajam.

“Ayah saya mengalami luka di kepalanya, dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Cengkareng. Dan karena tersebut, Ayah saya mendapatkan 19 jahitan di kepala,” kata Bambang, Senin (2/1/2023).

Bambang juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 03.30 dini hari.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

“Saya sudah melaporkan ke Polsek, namun sampai hari ini Senin (2/1/2023) belum ada informasi terkait penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian, agar segera menangkap pelaku penganiayaan, karena pihak keluarga juga merasa takut kalau ada kekerasan lagi.

“Saya harap Polsek Cengkareng Segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, biar jelas motif apa sampai pelaku menyerang ayah saya,” jelasnya.

Berita Terkait

PMI Jakarta Utara Bekerjasama dengan Himpaudi Berikan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana kepada Guru Pendidik
Polresta Tangerang Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Serikat Pekerja di Depan Kantor Bupati Tangerang
Dewan Pendidikan Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal
KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024
Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat
Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:23 WIB

PMI Jakarta Utara Bekerjasama dengan Himpaudi Berikan Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana kepada Guru Pendidik

Senin, 23 Desember 2024 - 23:32 WIB

Polresta Tangerang Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Serikat Pekerja di Depan Kantor Bupati Tangerang

Senin, 23 Desember 2024 - 23:19 WIB

Dewan Pendidikan Tangerang Dorong Penerapan Kurikulum Muatan Lokal

Senin, 23 Desember 2024 - 22:59 WIB

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 15:10 WIB

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

News

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Des 2024 - 22:59 WIB