Polsek Cengkareng Lepas Kembali Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus penganiayaan di Cengkareng, Kapolsek mengakui sudah sempat mengamankan terduga pelaku, namun berdasarkan keterangan beberapa saksi yang tidak meyakinkan, pihaknya melepaskan kembali.

“Pelaku sudah kami amankan, namun berdasarkan keterangan beberapa saksi yang tidak meyakinkan, akhirnya kita lepaskan kembali,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (2/1/2023).

Ardhie juga menjelaskan, terduga pelaku juga koperatif, apabila dilakukan pemanggilan kembali.

“Terduga pelaku sendiri koperatif, apabila nanti dilakukan pemanggilan kembali,” tambahnya.

Ardhie juga menambahkan, kasus tersebut terus masih dalam tahap penyidikan, karena korban sendiri belum bisa dimintai keterangan.

“Korban sendiri belum bisa dimintai keterangan,” ujar Ardhie.

Sebelumnya, terjadi penganiayaan terhadap Gunardi (54) warga RT 003. RW 001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jum’at (30/12/2022) dini hari. Pihak keluarga minta kepolisian segera menangkap pelaku.

Korban, Gunadi (54) mengalami luka di kepala karena senjata tajam yang diduga dibawa pelaku.

Baca juga :  Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

Anak korban, Bambang Irawan (32) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, kalau ayahnya mengalami penganiayaan di kepala, karena senjata tajam.

“Ayah saya mengalami luka di kepalanya, dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Cengkareng. Dan karena tersebut, Ayah saya mendapatkan 19 jahitan di kepala,” kata Bambang, Senin (2/1/2023).

Bambang juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 03.30 dini hari.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

“Saya sudah melaporkan ke Polsek, namun sampai hari ini Senin (2/1/2023) belum ada informasi terkait penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian, agar segera menangkap pelaku penganiayaan, karena pihak keluarga juga merasa takut kalau ada kekerasan lagi.

“Saya harap Polsek Cengkareng Segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, biar jelas motif apa sampai pelaku menyerang ayah saya,” jelasnya.

Berita Terkait

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Berita Terbaru

Anggota Singa Pewarta IPSIN merayakan Ultah ke-2 (Foto:ifakta)

Berita Daerah

Organisasi Singa Pewarta IPSIN dan Ormas LASPRI Rayakan Ultah ke-2

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:30 WIB