Jurnalis Diusir Saat Liputan Penyegelan Bangunan di Duri Kepa

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dua jurnalis di Jakarta Barat mengaku mendapat perlakuan buruk saat melakukan kegiatan peliputan jurnalistik.

Bahkan, dua jurnalis mengaku diusir pemilik bangunan, diduga bangunan tersebut tidak memiliki Izin Menggunakan Bangunan (IMB), peristiwa tersebut terjadi di Duta Raya no 17A, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana Cipta Karya Tata Ruang Kota (Kasatpel Citata) Kecamatan Kebon Jeruk Siska di lokasi menuturkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki Izin dan pemiliknya tidak koperatif.

“Hari ini kami (Citata) disampingi Satpol PP dan TNI melakukan penyegelan bangunan karena bangunan tersebut tidak mendapatkan izin dan berdalih, mereka membangun agar mencegah gempa,” kata Kasatpel Citata Kecamatan Kebun Jeruk Siska.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Pelanggarannya Tanpa IMB kondisi fisik struktur dua lantai,” tambahnya.

“Warga tersebut telah diberikan Surat Peringatan pada September 2022. Kegiatan sempat berhenti namun dikerjakan kembali beberapa hari ini,” pungkasya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB