Merasa Tanahnya Dirampas, Warga Buleleng Bali Datangi Istana Jakarta Ngadu ke Presiden

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami akan menempuh jalur darat dengan menggunakan bus. Ini benar-benar masyarakat kecil dari sebuah dusun yang ingin ke Jakarta bertemu dengan presiden. Kami tidak bisa menggunakan pesawat tapi bus,” ujarnya.

Menurut Nyoman, terkait dengan kedatangan dirinya bersama puluhan warga tersebut, dirinya sudah bersurat langsung ke Kapolri untuk meminta izin dan pemberitahuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menyampaikan pemberitahuan kepada Kepolisian Republik Indonesia bahwa kami berencana untuk bertemu langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan melalui jalur darat menggunakan bus. Kami akan berangkat dari Bali hari Minggu, 18 Desember 2022 dan akan tiba di Istana Kepresidenan pada hari Senin, 19 Desember 2022,” ujarnya.

Baca juga :  Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

Adapun tujuan Nyoman bersama para warga itu bermaksud bertemu  Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan dan melaporkan langsung kronologi kasus perampasan tanah yang juga sudah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan terlapor Putu Agus Suradnyana, Bupati Buleleng periode 2017 – 2022.

Nyoman membeberkan kembali Tahun 1990 warga diusir oleh oknum aparat dari tanah mereka tanpa diberikan uang sepeserpun.

Rencananya diatas tanah warga Batu Ampar dibangun kawasan pariwisata oleh PT. Prapat Agung Permai, namun sayang tanah mereka dijadikan agunan kredit di BAPINDO dan tanah milik warga ditelantarkan.

Karena warga masih memiliki bukti hak milik, maka mereka secara bersama kembali menggarap tanah warisan leluhur tersebut sekitar tahun 1998 untuk bercocok tanam guna melangsungkan hidup.

Baca juga :  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mulai Hari Ini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Namun, sekitar tahun 2015 Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mencatatkan tanah milk warga tersebut sebagai aset Pemkab Buleleng tanpa dokumen, tanpa asal-usul dan tanpa nilai alias nol rupiah.

Atas langkah Bupati Agus Suradnyana yang melanggar SIMAK-BMN (sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik
negara) tersebut maka BPK menyatakan langkah tersebut sebagai temuan pada tahun 2019.

“Peristiwa yang diyakini secara pasti adanya mafia tanah dilingkaran BPN, Pemkab Buleleng serta oknum Polres Buleleng, karena warga pemilik tanah diusir dari tanah mereka,” katanya.

Tanahnya juga kata dia ditembok serta telah dibangun Hotel Menjangan Dynasty serta memerintahkan pemilik tanah Batu Ampar untuk menyerahkan sertifikat tanah miliknya meski dirinya telah melaporkannya ke Polres Buleleng pada tanggal 5 April 2022.

Baca juga :  Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

“Bahwa telah terjadi perampasan tanah warga namun perampasnya yakni, Putu Agus Suradnyana tidak ditersentuh hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahkan rombongan penyidik Polres Buleleng datang bersama 8
anggota dan memanggil para pemilik tanah melalui aparat Desa Pejarakan pada tanggal 27 Mei 2022, tanpa memberikan surat panggilan/pemberitahuan sebelumnya.

Para warga diperiksa dan mereka jelas panik serta menghubungi saya mengaku takut.

“Mereka trauma dan ketakutan karena pada tahun 1990 salah satu temannya ditodong pistol oleh oknum aparat (korban Made Lastya) dan bahkan ada yang sampai stress danmati gantung diri (korban Pan Dayuh),” pungkasnya.

Berita Terkait

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Selasa, 5 November 2024 - 13:41 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Minggu, 3 November 2024 - 13:42 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca