“Sejak munculnya JKN mengubah tren korupsi di bidang kesehatan. Sebelum tahun 2014 pengadaan alat kesehatan, sarana prasarana dan obat paling banyak dikorupsi. Setelah ada Program JKN bergeser jadi penyalahgunaan penjaminan layanan kesehatan, meskipun secara nilai masih kecil. Namun karena ada potensi dilakukan secara masif dan sistemik ini patut diwaspadai,” kata Marwata.
Kecurangan dalam bidang kesehatan perlu ditangani bersama melalui mekanisme pencegahan dan penanganan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK mengimbau para pelaku JKN untuk dapat mengoptimalkan pembangunan budaya anti-fraud dan komitmen dari pimpinan serta institusi adalah kunci utama dan pencegahan tidak pidana korupsi.
“KPK juga telah menginisiasi pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder bidang kesehatan termasuk organisasi profesi dan organisasi fasilitas kesehatan,” tambah Marwata.
Sementara itu, dalam pembukaan sesi diskusi antar negara, Sekretaris Jenderal ISSA, Marcelo Abi-Ramia Caetano mengatakan apresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam hal ini Direktur Utama sebagai Ketua TC Health ISSA beranggotakan 160 Negara yang terus aktif dan berdedikasi dalam membangun good practice bagi para pengelola jaminan kesehatan di dunia salah satunya untuk sistem pencegahan kecurangan.
Marcelo mengungkapan penanganan kecurangan merupakan hal akan berdampak serius pada keberlangsungan finansial program jaminan kesehatan sebuah negara.
“Selain itu, dampak yang juga paling mengkhawatirkan adalah pada kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta. Untuk itu diperlukan kolaborasi yang kuat antar penyelenggara jaminan kesehatan dan pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait kecurangan. Lebih lanjut, membangun perilaku anti-fraud juga penting khususnya bagi fasilitas kesehatan,” pesan Marcelo.
Dalam diskusi, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Krenowati menjelaskan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam pencegahan kecurangan adalah dengan pemanfaatan artificial intellegent (AI).
Ada 3 fokus pengembangan AI dalam upaya pencegahan kecurangan yaitu yaitu pengalaman pengguna, peningkatan proses, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan prediksi. BPJS Kesehatan juga pengembangan penggunaan biometrik, teknologi analisa data dan machine learning.
“Salah satu upaya pencegahan kecurangan berbasis AI dilakukan dalam proses verifikasi klaim layanan berbasis digital/Vedika. Dalam Vedika, sistem tersebut kini sudah semakin matang, merekam data setiap harinya yang jumlahnya tidak sedikit. Dari data tersebut terus berkembang hingga menghasilkan data-data analisa termasuk data analisa yang berpotensi atau diindikasi sebagai fraud,” kata Lily.
Dalam Seminar Internasional tersebut juga hadir beberapa pembicara dari Indonesia yaitu Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.
Selain itu juga hadir pembicara dari European Healthcare Fraud and Corruption Network, Caisse Nationale d’Assurance Maladie (CNAM) Perancis, National Health Security Office (NHSO) Thailand, Health Insurance Review & Assessment (HIRA) Korea Selatan, National Health Authority (NHA) India dan Joint Learning Network (JLN) yang beranggotakan 25 negara. Dalam JLN Indonesia, Direktur Utama BPJS Kesehatan duduk sebagai Streering Group.