MAGELANG – Salah satu upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efisien melalui upaya untuk mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Seminar Internasional yang bertemakan “Fraud in Social Insurance: Prevention, Detection and Elimination” di Magelang, Kamis (08/12).
“Di Indonesia, kami sudah mulai menangani fraud, mulai dari membangun siklus pencegahan kecurangan meliputi tindakan preventif, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan dan tindakan penanganan. Hal ini dilakukan melalui penerbitan regulasi, membangun sistem pendeteksian melalui pemanfaatan teknologi berbasis revolusi industry 4.0, hingga penerapan sanksi,” kata Ghufron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya