JAKARTA – Puluhan aparat gabungan dari Kecamatan Kalideres dan Kelurahan Pegadungan dikerahkan untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan 1 Maret RT 02/04 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kegiatan Penertiban dan penataan kawasan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Permohonan dari pemilik Aset yaitu RSU Kecamatan Kalideres kepada pihak Kelurahan Pegadungan yang meminta asetnya diamankan dan ditata.
Kegiatan tersebut juga sekaligus menindaklanjuti instruksi PJ Gubernur dalam pengamanan aset dan refungsi aset milik Pemda DKI Jakarta dan penegakan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lurah pegadungan Adit Pratama mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan sudah memberikan himbauan kepada warga penghuni bangunan liar yang ada dalam aset milik RSUD dan juga yang berada di atas saluran di Jalan 1 maret.
“Hari ini kita menindak lanjuti surat permohonan dari RSUD Kalideres serta menindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur untuk melakukan penataan kawasan dan pengamanan aset milik pemda DKI Jakarta,” kata Adit saat di lokasi penertiban (30/11/22)
Untuk kegiatan penertiban dan penataan kawasan hari ini kata Adit melibatkan sekitar 80 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub, Pertamanan, RT/RW, LMK, dan PPSU.
“Ada sekitar 50 bangunan liar yang kita tertibkan yang di luar Jalan 1 maret dan yang di dalam aset milik RSUD semua kita tertibkan. Untuk yang di luar ini memang sebelumnya itu PKL Lokasi Sementra (Loksem), namun sudah 2 tahun tidak kami perpanjang izinnya sehingga dilakukan penataan dan refungsi kembali,” kata Adit.
Untuk selanjutnya kata Adit, setelah dilakukan penertiban dan penataan akan dilakukan beutifikasi dan refungsi saluran, trotoar dan penghijauan, nantinya para pedagang yang ada akan kami relokasi ke tempat yang sesuai dengan aturan.
“Nantinya para pedagang yang ada akan kami relokasi ke tempat yang sesuai dengan aturan,” pungkas Adit.
Dari pantauan di lokasi para petugas Satpol PP dan PPSU berjibaku membongkar bangunan liar yang ada di atas saluran di sepanjang di Jalan 1 Maret Kelurahan Pegadungan.