Puluhan Bangunan Liar di Citra Ditertibkan Aparat

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan aparat gabungan dari Kecamatan Kalideres dan Kelurahan Pegadungan dikerahkan untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan 1 Maret RT 02/04 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kegiatan Penertiban dan penataan kawasan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Permohonan dari pemilik Aset yaitu RSU Kecamatan Kalideres kepada pihak Kelurahan Pegadungan yang meminta asetnya diamankan dan ditata.

Kegiatan tersebut juga sekaligus menindaklanjuti instruksi PJ Gubernur dalam pengamanan aset dan refungsi aset milik Pemda DKI Jakarta dan penegakan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Lurah pegadungan Adit Pratama mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan sudah memberikan himbauan kepada warga penghuni bangunan liar yang ada dalam aset milik RSUD dan juga yang berada di atas saluran di Jalan 1 maret.

“Hari ini kita menindak lanjuti surat permohonan dari RSUD Kalideres serta menindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur untuk melakukan penataan kawasan dan pengamanan aset milik pemda DKI Jakarta,” kata Adit saat di lokasi penertiban (30/11/22)

Baca juga :  Resto Sambal Bakar Indonesia Buka Cabang di Jl. Peta Barat Kalideres

Untuk kegiatan penertiban dan penataan kawasan hari ini kata Adit melibatkan sekitar 80 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub, Pertamanan, RT/RW, LMK, dan PPSU.

“Ada sekitar 50 bangunan liar yang kita tertibkan yang di luar Jalan 1 maret dan yang di dalam aset milik RSUD semua kita tertibkan. Untuk yang di luar ini memang sebelumnya itu PKL Lokasi Sementra (Loksem), namun sudah 2 tahun tidak kami perpanjang izinnya sehingga dilakukan penataan dan refungsi kembali,” kata Adit.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Untuk selanjutnya kata Adit, setelah dilakukan penertiban dan penataan akan dilakukan beutifikasi dan refungsi saluran, trotoar dan penghijauan, nantinya para pedagang yang ada akan kami relokasi ke tempat yang sesuai dengan aturan.

“Nantinya para pedagang yang ada akan kami relokasi ke tempat yang sesuai dengan aturan,” pungkas Adit.

Dari pantauan di lokasi para petugas Satpol PP dan PPSU berjibaku membongkar bangunan liar yang ada di atas saluran di sepanjang di Jalan 1 Maret Kelurahan Pegadungan.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB