NGANJUK ifakta.co – Kejaksaan Negeri Nganjuk mengirimkan tim Jaksa Masuk Pesantren Dicky Andi Firmansyah,SH, Jhonson Evendi Tambunan,SH dan Deris Andriani, SH., MH hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono. (Nganjuk, 25 November 2022).
Kehadiran tim Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh Pengasuh Ponpes Al Ubaidillah Kertosono Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.
“Kami sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk, bahwa para calon Da’i/Santri dalam perjalanan akhir tes dapat pencerahan ilmu yang luar biasa tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Nganjuk, artinya ketika nanti terjun ke masyarakat sudah dibekali tambahan ilmu oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk.”. Ujar Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB yang diikuti oleh Da’i/Santri sekitar 800 Orang.
“Dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim Jaksa Masuk Pesantren membahas tentang Millenial, Kenakalan Remaja dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Dicky.
Para Da’i/Santri tampak serius menyimak dan banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang diberikan Bapak/Ibu Jaksa.
Selain itu, pada akhir acara dilaksanakan pemberian cendera mata yang diberikan oleh tim Jaksa Masuk Sekolah kepada Habib Ubaidah Al Hasany, M.Hi.
Tim Jaksa Masuk Pesantren berharap kepada para Da’i/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.
“Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat,”kata Dicky.
Lanjut Dicky, Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Da’i/Santri di Pondok Pesantren tersebut.
“Dengan adanya kegiatan ini para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman hukum, sehingga Da’i/Santri dapat MENGENALI HUKUM, dan MENJAUHI HUKUMAN,” tandasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da’i/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
(MAYANG).