JAKARTA – Sebagai badan legislatif, Komisi IX DPR RI tidak hanya mengawasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun juga dapat berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program ini.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program JKN, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI terwujud dengan menggelar sosialisasi bersama yang dilaksanakan diwilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja menjelaskan bahwa keberlangsungan Program JKN hingga saat ini tidak terlepas dari dukungan dan peran serta dari seluruh elemen yang ada di negeri ini, baik itu masyarakat, fasilitas kesehatan, pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga dukungan dari pemangku kepentingan lainnya seperti badan legislatif yang dalam kegiatan hari ini diwakili oleh Kurniasih Mufidayati sebagai salah satu anggota Komisi IX DPR RI.
“Melalui sosialisasi ini tentunya dapat menjadi wadah bagi Komisi IX DPR RI yang menjalankan fungsi pengawasan pada bidang kesehatan khususnya pelaksanaan Program JKN, untuk menampung aspirasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat,” kata Herman, Minggu (19/11).
Selain itu kata dia, Ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasannya terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah apakah telah berjalan sesuai dengan yang diharapakan atau tidak.
“Sehingga dapat menjadi suatu masukan agar pelaksanaan Program JKN dapat terlaksana lebih baik kedepannya,” ujar Herman.
Menyambut baik kolaborasi ini, Kurniasih Mufidayati menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI sangat mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN hingga saat ini.
Menurutnya BPJS Kesehatan terus berupaya untuk berbenah diri, memberikan berbagai inovasi untuk lebih memudahkan peserta dan meningkatkan kualitas layanan dari hari ke hari.
Dirinya pun mengingatkan kembali kepada seluruh peserta yang hadir akan pentingnya menjadi peserta JKN. Karena melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara mudah.
“Program JKN tidak hanya milik BPJS Kesehatan. Melainkan milik kita semua, karena kita wajib tergabung didalamnya. Mari kita semua terlibat aktif dalam program ini, aktif sebagai peserta, aktif untuk terus membayar iuran, tapi jangan sampai aktif untuk selalu menggunakan. Karena kita harus selalu menjaga kesehatan meskipun Program JKN telah hadir ditengah kita,” tutup Mufida.